Berita

Novanto

Hukum

Pertemuan Di Hotel Grand Melia Perintah Novanto Melalui Andi Narogong

JUMAT, 17 MARET 2017 | 00:57 WIB | LAPORAN:

. Pertemuan mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraini beserta dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Hotel Grand Melia ternyata inisiatif Setya Novanto yang disampaikan melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Irman juga mengakui hal tersebut saat diperiksa penyidik KPK. Terlebih ada pesan aplikasi BBM dari Andi Narogong kepada Irman yang berisi Setya Novanto ingin bertemu Irman dan Sugiharto di hotel tersebut. Pesan singkat itu dikirim Andi dan diterima Irman pada Maret 2010.

"Pak Irman, besok Pak Nov (maksudnya Setya Novanto) berkenan untuk bertemu di Grand Melia. Kalau bisa Pak Irman hadir bersama Pak Sugiharto, jam 6 pagi," ujar Andi Narogong seperti dikutip dalam isi pesan BBM yang beredar di kalangan media.


Pengakuan Irman saat diperiksa, setelah mendapat pesan itu, dirinya kemudian membalasnya bersedia hadir bersama Sugiharto. Setelah membalas pesan, Irman langsung memanggil Sugiharto dan menceritakannya.

Sugiharto, ujar Irman, sempat heran atas undangan Andi Narogong. Sebab sebelumnya, mantan Ketua Komisi II DPR RI Burhanudin Napitupulu sudah menggaransi akan membantu untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTP.  

Meski demikian, sebagaimana penjelasan Andi kepada Irman, ia lantas mencerikatannya lagi kepada Sugiharto.

"Kan Andi sudah ngomong. Kuncinya bukan di Pak Burnap (Burhanuddin Napitupulu). Tapi di Pak Setya Novanto. Dia Ketua Fraksi Partai Golkar, Pak Burnap di bawah kendali Pak Setya Novanto," kata Irman kepada Sugiharto saat itu.

Akhirnya, keduanya sepakat untuk datang besok harinya ke Grand Melia, Kuningan. Setelah sampai di lobby hotel, keduanya diarahkan menuju ruang rapat kecil di dalam hotel.

"Saat sampai di ruang rapat tersebut, saya lihat sudah ada Pak Setya Novanto, Andi Narogong, dan Bu Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri) duduk berhadapan," kata Irman.

Saat masuk, lanjut Irman, Diah memintanya untuk duduk di sebelah kanannya. Tak lupa, Irman sempat menyalami semuanya.

"Setelah duduk, Setya Novanto menyampaikan yang intinya, 'bu Diah, Pak Irman, saya hari ini banyak acara, sehingga saya enggak bisa lama-lama, hanya bisa ketemu sebentar. Pokoknya masalah e-KTP, saya mendukung sepenuhnya'. setelah itu Pak Setya Novanto pamit," kata Irman mengutip perkataan Setya Novanto.

Beberapa hari berikutnya, kata Irman, dia dan Sugiharto kembali diundang Andi Narogong di ruang Ketua Fraksi Partai Gokar, Setya Novanto. Pertemuan kedua itu untuk mematangkan pemulusan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Masih dalam keterangan Irman di KPK, bahwa pertemuan ketiga antara dirinya dengan Setya Novanto terjadi Jambi. Ketika itu, selain Setya Novanto juga ada mantan Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan.

Sebelumnya dalam persidangan kedua perkara korupsi proyek e-KTP, Diah Anggraini mengaku Novanto pernah meminta untuk menjaga proyek e-KTP bersama-sama.

Pernyataan Novanto itu keluar saat pertemuan Diah dan dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto di Hotel Grand Melia, Kuningan, Jakarta pada pukul 06.00 WIB.

Dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong ikut dalam pertemuan tersebut.

Meski begitu, Diah berdalih, dalam pertemuan itu Setya Novanto hanya berpesan untuk menjaga pelaksanaan proyek e-KTP.

Pernyataan Diah Anggraini mengenai pertemuan dengan Setya Novanto ini bertolak belakang dengan keterangan Irman saat diperiksa penyidik KPK.

"Pagi-pagi, pak Setnov juga tergesa karena ada acara lain, menyampaikam di Dagri ada program e-KTP proyek nasional, ayok kita jaga sama-sama," ungkap Diah saat bersaksi di persidangan kedua perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/3). [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya