Berita

Yenti Garnasih/net

Hukum

Umumkan 14 Orang Yang Kembalikan Uang E-KTP Dan Tetapkan Tersangka!

KPK Terima Uang Lebih Besar?
KAMIS, 16 MARET 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kritik tajam karena belum juga membuka nama-nama mereka yang mengembalikan uang hasil korupsi E-KTP.

Justru, KPK dicurigai menerima uang dua kali lipat dari yang seharusnya agar bisa menutup nama-nama tersebut dari pantauan publik. Langkah KPK juga dinilai kurang strategis dalam menyusun dakwaan di persidangan.

"Orang-orang yang sudah mengembalikan uang seharusnya lebih terbukti daripada dua orang yang telah jadi tersangka. Jangan-jangan ada pihak yang mengembalikan dua kali lipat agar tidak disebut namanya," ujar pakar hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Gamasih, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/3).


KPK harus berani mengumumkan identitas 14 nama orang yang disebut telah mengembalikan uang haram itu. Bahkan, KPK tidak boleh ragu menetapkan orang-orang itu sebagai tersangka.

"Gampang sekali menjadikan tersangka. Kalau KPK sudah punya bukti kuat, jadikan saja mereka semua tersangka," tambah mantan anggota Panitia Seleksi pimpinan KPK ini.

Dengan total nilai korupsi hingga Rp 2,3 triliun, lanjut Yenti, terasa tak mungkin jika KPK hanya memiliki sedikit tersangka. KPK juga bisa mengajak Polri untuk bekerjasama menyelidiki perkara itu.

"Saya pikir KPK harus dibagi, misalnya dibantu polisi. Kasus ini kan sudah lama, orang yang menerima dan telah mengembalikan uang seharusnya dijadikan tersangka sejauh bukti memang kuat," ujarnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya