Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Polisi Kantongi Identitas Tersangka Baru Pornografi Anak "Official Candy's"

KAMIS, 16 MARET 2017 | 18:08 WIB | LAPORAN:

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) mengantongi identitas tersangka baru dalam kasus dugaan kejahatan pornografi anak Official Candy's Group di Facebook.

"Ada nama, secepatnya kami sampaikan ke publik. Masih kami kroscek kebenarannya. Kami koordinasi juga dengan pihak medsos karena nama di dalam akun (Facebook) bukan nama aslinya," ujar Wakil Direktur Reskrimsus PMJ, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusep, kepada wartawan, Kamis (16/3).

Hasil pengembangan penyidikan tersebut memiliki kaitan dengan tersangka lainnya. Dia pastikan penyidik akan terus berusaha menangkap komplotan tersangka yang dimaksud.


Selain itu, Ahmed mengatakan, pihaknya akan menggunakan alat pelacak mencari para pelaku pelecehan anak dalam kasus tersebut. Hal itu diperlukan karena banyak akun media sosial yang menggunakan identitas dan nama anonim ketika berselancar di internet.

"Insya Allah dengan perangkat yang kita miliki bisa tahu data tersebut. Untuk masyarakat, apabila ada informasi terkait, tolong informasikan. Ini hal prinsip bagi perkembangan bangsa," tegasnya.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus PMJ membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional dari sebuah grup Facebook "Official Candy's Group."

Setelah melakukan penyelidikan, empat tersangka  diamankan di wilayah Malang, Jawa Timur. Mereka adalah Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Anggota aktif dari grup Facebook itu mencapai lebih dari 7.000 orang. [ald]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya