Berita

Agus Rahardjo/Net

Politik

Ketua KPK Jangan Ngegosip Dong!

Segera Umumkan Tersangka Kasus Besar
KAMIS, 16 MARET 2017 | 13:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo diminta untuk tidak menyampaikan pernyataan yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Hal itu disampaikan pengamat politik dari Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis) Sugiyanto saat dihubungi redaksi, Kamis (16/3).

Agus pada Rabu kemarin memberikan pidato di Institut Perbanas Jakarta yang antara lain menyampaikan ada kasus baru yang ditangani KPK yang indikasi kerugian negaranya lebih besar daripada kasus korupsi proyek e-KTP, namun tidak melibatkan banyak pihak.


Berdasarkan catatan BPK, perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus e-KTP mencapai Rp 2,3 triliun.

Adapun nama-nama yang terseret kasus ini antara lain Ketua DPR yang juga Ketum Golkar Setya Novanto, Menkumham Yasonna Laoly, mantan ketua DPR Marzuki Alie, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.

"Segera umumkan kasus apa dan siapa tersangkanya. Ketua KPK harus berani ngomong ke publik dengan gamblang, jangan berputar-putar. Pekerjaan KPK itu bukan memantik isu atau gosip," kata Sugiyanto.

Sugiyanto merasa khawatir pernyataan yang dilontarkan Agus menjadi isu liar di masyarakat. Bisa saja muncul anggapan pernyaan tersebut hanya manuver pengalihan isu untuk memulihkan citra KPK yang terpojok lantaran tidak menulis nama Ahok dalam daftar penerima suap dalam surat dakwaan dua tersangka e-KTP.

Atau malah terkait keterangan Gamawan yang menyebut proyek e-KTP direstui Agus ketika menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Apakah pernyataan ini bukan gosip untuk pengalihan isu, itu kan harus dibuktikan. Pembuktiannya dengan cara segera umumkan kasusnya, berapa kerugian negara dan siapa pelakunya," katanya.

Kalau melihat situasi saat ini, sebut Sugiyanto, proyek dengan jumlah uang sangat besar hanya ada di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Mengutip penelitian yang dilakukan Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM), potensi kerugian ekonomi dan sosial akibat pembangunan 17 pulau di Teluk Jakarta dengan total luas lahan 2.589 hektare, lebih besar ketimbang pendapatan negara yang mencapai sekitar Rp 661,31 triliun.

Besarnya potensi kerugian ekonomi dan sosial tersebut diakibatkan oleh kerusakan sumber daya alam dan semakin meluasnya kemiskinan.

"Kalau yang dimaksud Ketua KPK ini kasus reklamasi, itu artinya KPK tidak bisa menghindar dari kasus-kasus dugaan pidana Ahok. Kemana pun KPK bergerak, di sana ada Ahok. Di e-KTP, pembelian lahan RS Sumber Waras dan di Cengkareng Barat, dan juga reklamasi," tukasnya. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya