Berita

Budiman Sudjatmiko/Net

Hukum

Yang Lain Takut, Budiman Malah Minta Diperiksa KPK

Soal Kasus E-KTP
KAMIS, 16 MARET 2017 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Budiman Sudjatmiko merupakan salah satu anggota Komisi II DPR yang ikut dalam pembahasan proyek e-KTP. Politisi PDIP ini malah penasaran. Dia pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dirinya.

Budiman mengaku pernah mendengar kabar bagi-bagi uang dalam dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret puluhan anggota DPR periode 2009-2014 dan beberapa eks pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Memang pernah ada yang memberi tahu saya kalau itu soal e-KTP ada uang untuk setiap anggota. Saya jawab ke orang itu, saya tidak tertarik. Lalu su­dah tak ada pembicaraan lagi," cerita eks aktivis pergerakan ini kepada wartawan, kemarin malam.


Peristiwa itu, seingat Budiman terjadi antara 2011 dan 2012. Saat itu, pembahasan proyek e-KTP di DPR sedang memanas. Di awal-awal, fraksi-fraksi di DPR mengkritisi proyek tersebut, termasuk Demokrat dan Golkar yang saat itu masuk dalam partai koalisi pemerintah.

Sayangnya, Budiman mera­hasiakan sosok orang yang pernah memberi tahu dirinya mengenai selentingan bagi-bagi duit tersebut. Dia me­mastikan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat. Dia pun siap dikonfrontir jika ada pihak-pihak yang mau menyeret namanya dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Dia memastikan siap jika KPK mau memeriksa dirinya.

"Ini bukan menantang KPK ya, justru saya ingin membantu KPK. Jika dibutuhkan ingin menanyakan sesuatu. Selama ini kan saya tidak pernah dipanggil KPK soal kasus korupsi e-KTP," ucapnya.

Meski sempat mendengar rumor, Budiman mengaku tidak melihat langsung adanya prak­tik bagi-bagi uang seperti yang beredar selama ini. Dia pun berharap KPK mengkonfron­tasi seluruh anggota Komisi II periode itu dengan pihak-pihak yang mengklaim memberikan uang. Konfrontasi itu dianggap perlu untuk memperkuat posisi orang-orang yang tidak ikut ter­libat pada kasus tersebut.

"Ini demi menegakkan keadi­lan dan menghindari fitnah. Saya meminta KPK untuk memeriksa semua anggota Komisi II DPR periode 2009-2014, tentu saja termasuk saya untuk melakukan konfrontir langsung," tegasnya.

Percayakan ke KPK

Dalam kesempatan terpi­sah, anggota Komisi II DPR Rahmat Hamka menegaskan tidak setuju dengan wacana penggunaan hak angket dalam mengusut kasus e-KTP seperti yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Rahmat merasa, kasus dugaan koruspi ini merupakan domain KPK. Karena itu, DPR tidak perlu ikut-ikutan mengusutnya.

"Percayakan saja proses hukum yang telah berjalan. Biarkan KPK bekerja secara profesional," ujar politisi muda PDIP ini.

Hanya saja, Rahmat meminta KPK lebih peka dan tahu kon­disi prosikologis masyarakat. Sebab, saat ini masyarakat akan langsung memandang buruk ter­hadap orang-orang yang pernah dipanggil KPK. Orang tersebut langsung dianggap koruptor, meski sebenarnya bisa saja hanya sekadar saksi.

"KPK harus lebih peka juga. Karena, mengikuti proses hukum di KPK cukup berat. Jangankan masuk dalam dakwaan, sebagai saksi saja sudah dapat pandangan yang apriori dari masyarakat," ucapnya.

Karena itu, Rahmat meminta, ke depannya KPK harus lebih memerhatikan hal tersebut. Sebab, bisa saja kemudian pemanggilan oleh KPK itu dipolitisasi pihak-pihak ter­tentu yang ingin menjatuhkan seseorang. "Ini harus diperha­tikan agar tidak mudah dipoli­tisasi. Kalau KPK, kita percaya murni penegakan hukum," tan­dasnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya