Berita

Pertahanan

Kapal Inggris Ceroboh Atau Remehkan Kedaulatan RI?

RABU, 15 MARET 2017 | 14:26 WIB | LAPORAN:

Kerusakan delapan jenis terumbu karang di Raja Ampat bisa jadi akibat kecerobohan nahkoda kapal Caledonian Sky dan pihak pelabuhan Sorong.

Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Presiden, Prof. Anak Agung Banyu Perwita, mengungkapkan kemungkinan kesalahan komunikasi antara kedua pihak mengenai informasi kedalaman laut di Raja Ampat.

"Bisa jadi, kasus ini akibat kelalaian penjaga pelabuhan Sorong. Seharusnya ada komunikasi antara nahkoda kapal dengan pihak pelabuhan mengenai informasi kedalaman laut. Jadi tidak bisa sembarangan memasuki wilayah yang memang kedalamannya tidak memungkinkan untuk kapal pesiar," jelas Banyu kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Ia menambahkan, ada pula kemungkinan kapal milik perusahaan Inggris itu menganggap remeh wilayah teritorial Indonesia.

"Saya pikir ini masalah kekhilafan, kecerobohan, atau mungkin juga faktor menganggap remeh. Dalam undang-undang juga sudah diatur agar mereka membayar kerugian," tambahnya.

Membebankan denda dan pemulihan lingkungan yang telah rusak kepada pelakunya sesuai dengan UU 32/2009 tentang Lingkungan. Pasal 54 menyebutkan, setiap orang yang merusak lingkungan dan alam wajib memulihkan dengan cara remedisi, rehabilitasi, restorasi, atau cara lainnya. Meski begitu, menurut Banyu persoalan ini bukan sekadar ganti rugi tetapi juga soal penghormatan kapal asing terhadap wilayah teritorial Indonesia.

Peristiwa ini pun menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dalam mengatur hilir mudik kapal-kapal pesiar di wilayah laut Indonesia. Termasuk tentang izin dari Kemenlu sejauh mana kapal-kapal asing bisa memasuki wilayah RI. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya