Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Setya Novanto Masuk Daftar Pencegahan Ke Luar Negeri?

RABU, 15 MARET 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terhadap sejumlah nama yang dianggap memiliki pengaruh penting dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Salah satu nama yang dicegah yakni pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, dikabarkan ada nama lain yang ikut dicegah pelesiran ke luar negeri, yakni Ketua DPR RI Setya Novanto.

Dalam surat dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto terkait kasus korupsi proyek e-KTP, nama Novanto memang disebut-sebut sebagai pihak yang turut terlibat tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun.


Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah dan tidak mengamini saat awak media menyinggung nama Novanto sebagai pihak yang ikut dicegah ke luar negeri.

Agus hanya mengisyaratkan agar nama tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

"Jangan menyebut nama spesifik," ungkap Agus usai menghadiri diskusi di Kampus Perbanas, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Sebelumnya, Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan KPK telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri terkait proses pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satu saksi yang telah dicegah ke luar negeri yakni pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Febri mengatakan Andi telah dicegah berpergian ke luar negeri sejak beberapa bulan lalu.

"Beberapa saksi masih tahap pencegahan termasuk Andi dan saksi yang lain. Masih dalam status cegah yang lama," ungkap Febri di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin (14/3).

Namun, Febri belum menerima informasi soal nama saksi-saksi lain yang turut dicegah. Meski demikian jika dalam perkembangannya KPK memerlukan keterangan, lembaga anti rasuah itu bakal memperpanjang status pencegahan ke luar negeri yang telah dilayangkan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya