Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Setya Novanto Masuk Daftar Pencegahan Ke Luar Negeri?

RABU, 15 MARET 2017 | 13:44 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terhadap sejumlah nama yang dianggap memiliki pengaruh penting dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Salah satu nama yang dicegah yakni pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, dikabarkan ada nama lain yang ikut dicegah pelesiran ke luar negeri, yakni Ketua DPR RI Setya Novanto.

Dalam surat dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto terkait kasus korupsi proyek e-KTP, nama Novanto memang disebut-sebut sebagai pihak yang turut terlibat tindak pidana korupsi yang telah merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun.


Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah dan tidak mengamini saat awak media menyinggung nama Novanto sebagai pihak yang ikut dicegah ke luar negeri.

Agus hanya mengisyaratkan agar nama tersebut tidak disebutkan secara spesifik.

"Jangan menyebut nama spesifik," ungkap Agus usai menghadiri diskusi di Kampus Perbanas, Jakarta Selatan, Rabu (15/3).

Sebelumnya, Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan KPK telah mencegah sejumlah orang ke luar negeri terkait proses pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Salah satu saksi yang telah dicegah ke luar negeri yakni pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Febri mengatakan Andi telah dicegah berpergian ke luar negeri sejak beberapa bulan lalu.

"Beberapa saksi masih tahap pencegahan termasuk Andi dan saksi yang lain. Masih dalam status cegah yang lama," ungkap Febri di kantornya, Jakarta, Selasa kemarin (14/3).

Namun, Febri belum menerima informasi soal nama saksi-saksi lain yang turut dicegah. Meski demikian jika dalam perkembangannya KPK memerlukan keterangan, lembaga anti rasuah itu bakal memperpanjang status pencegahan ke luar negeri yang telah dilayangkan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya