Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Istana Harus Respon Petani Karawang Yang Longmarch Ke Jakarta

RABU, 15 MARET 2017 | 09:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Istana Negara Jakarta tempat berkantor Presiden Jokowi diminta agar merespon tuntutan petani Kuta Tandingan, Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Diwartakan, belasan petani Kuta Tandingan, Karawang yang tergabung dalam Serikat Tani Teluk Jambe Bersatu, Selasa petang (14/3), berangkat menuju Jakarta dengan berjalan kaki. Mereka bermalam di Masjid An-Nur Tambun, Bekasi, dan pagi ini melanjutkan perjalanan menuju Istana.

Mereka bermaksud untuk menemui Presiden Jokowi untuk mengadukan persoalan yang mereka hadapi.


Setidaknya ada empat tuntutan mereka. Pertama, cabut HGB PT Pertiwi Lestari No 5, 11, dan 40. Kedua, berikan hak atas tanah kepada petani. Ketiga, hentikan kriminalisa terhadap petani. Keempat, kembalikan petani ke lokasi dalam keadan semula.

Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Ruli Ardiansyah mengatakan Istana harus merespon tuntutan petani Kuta Tandingan, Karawang.

"Tuntutan kawan-kawan petani Karawang harus direspon Istana," ucap Agus Ruli saat dihubungi redaksi, Rabu (15/3).

Menurutnya, sekecil apapun keluhan petani, itu harus segera mendapat respon. Karena ini adalah bagian dari reforma agraria yang menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK.

Lanjut Agus Ruli, dengan adanya longmarch petani Karawang, ini membuktikan bahwa program agraria yang menjadi prioritas pemerintah belum sepenuhnnya jalan.

"Ini membuktikan kasus konflik agraria sampai sekarang belum ada titik terang," terangnya.

"Satu sisi ada program prioriatas reforma agraria, di satu sisi lain belum ada peneyelesaikan kongkrit. Jadi menurut saya, kawan-kawan dari Karawang ini mencoba mengingatkan pemerintah segera menjalankan agenda proritas itu," tukas Agus Ruli menambahkan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya