Berita

Basuki "Ahok" Purnama/net

Hukum

JPU: Sudah Berhubungan Dengan Tim Ahok, Kehadiran Ahli Dari UGM Tidak Etis

SELASA, 14 MARET 2017 | 17:32 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan pidana penistaan agama dengan terdakwa Basuki Purnama (Ahok) menolak ahli hukum yang dihadirkan tim Ahok.

Jaksa Ali Mukartono menegaskan, kehadiran ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej, tidak etis. Kehadiran Edward sebelumnya direncanakan JPU tetapi batal. Kini dia didatangkan kuasa hukum Ahok.

"Pada persidangan lalu, kami memutuskan tidak mengajukan ahli (Edward) dengan beberapa pertimbangan, bahwa kami dapat laporan dari anggota kami ahli mengatakan, 'Kalau jaksa tidak menghadirkan (saya), saya akan dihadirkan kuasa hukum'. Ini semacam ultimatum," beber Ali Mukartono, di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).


Menurut Ali, ucapan Edward kepada anggotanya saat itu mengesankan bahwa dia juga telah berhubungan dengan kuasa hukum terdakwa. Karena itulah kehadiran Edward dalam sidang hari ini dianggap tidak etis.

"Ini tidak etis, dari awal dia tahu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari penyidik, kenapa berhubungan dengan kuasa hukum?" cecar Ali.

Namun, kuasa hukum Ahok menegaskan pihaknya telah membicarakan soal menghadirkan Edward dengan JPU. Seharusnya tidak ada masalah jika Edward datang sebagai ahli pada sidang hari ini.

"Kesepakatan (soal Edward jadi saksi ahli) tanggal 28 Februari 2017, tidak ada keberatan sedikit pun (dari penuntut umum). Tiba-tiba di sini buat suatu persoalan. Menurut kami, ini itikad kurang bagus," kata Teguh Samudra

Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto, kemudian memutuskan Edward tetap bisa memberi pandangannya sebagai ahli. Hal itu didasarkan pada pertimbangan bahwa penuntut umum sudah diberi kesempatan pada persidangan sebelumnya.

"Majelis tetap berpedoman, apapun keterangan ahli, akan dipertimbangkan oleh majelis. Saya kira sudah tidak ada masalah lagi," demikian Hakim Dwiarso. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya