Berita

Hukum

Indonesia Siap Kerja Sama Dengan Malaysia Hapus Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan

SELASA, 14 MARET 2017 | 15:52 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Usulan istri Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, Datin Paduka Seri Rosmah Mansor untuk kerja sama Negara-negara ASEAN dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak disambut positif oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.

"Jadi apa yang menjadi usulan Ibu Datin untuk kita bersama-sama mencegah, memberantas, bahkan kalau bisa menghilagkan secara perlahan kekerasan terhadap anak-anak yang ada di Malaysia ini juga tentu saja berlaku bukan saja di Malaysia, tapi di Indonesia pun pemerintah juga sudah mengeluarkan Perppu pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak, yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu," jelas Puan.

Hal ini disampaikan Puan Maharani di sela acara seminar tentang 'Kerjasama Wilayah ASEAN dengan tema: Hentikan Kekerasan Seksual Terhadap Anak-Anak', di Kuala Lumpur, Selasa (14/3). Dalam seminar tersebut, Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri didaulat sebagai pembicara khusus karena pengalaman dan perjuangannya dalam upaya memperjuangkan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


Menurut Puan, dalam hal pemberantasan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Malaysia melihat apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sudah sangat maju ke depan, dalam upaya dan regulasi mencegah dan membrantas kekerasan bukan saja yang terjadi pada anak, tetapi juga terhadap perempuan yang selama ini rentan menjadi korban kekerasan.

"Tentu saja hal tersebut, insya Allah dengan adanya seminar ini ke depan bisa diperkuat dengan negara-negara ASEAN lain, dan implementasinya seperti apa hasil seminar hari ini kita akan lihat. Insya Allah Ibu Mega dan Ibu Datin Rosmah akan memperkuat ini dan akan menyosialisasikan ke negara ASEAN lain, dan Ibu Datin Rosmah juga mengatakan bukan hanya negara ASEAN saja, tapi juga kepada ASEAN plus," kata Puan.

Puan menjelaskan, sejauh ini pemberantasan dan pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dari tahun ke tahun di beberapa tempat memang tidak semuanya berjalan sesuai harapan. Artinya, ada yang sudah mulai membaik, tetapi juga ada yang justru menurun. Tetapi terlepas dari upaya yang terus dilakukan itu, kata Puan, yang terpenting adalah bagaimana perjuangan ini terus diperkuat dan melibatkan banyak pihak dan banyak kalangan.

"Tidak bisa sendiri-sendiri. Dan juga yang harus dilakukan bagaimana pendidikan bagi ibu-ibu termasuk untuk memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," demikian Puan. [ysa]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya