Berita

Hukum

Jaksa Penuntut Ahok: Kami Menolak Karena UU Melarang

SELASA, 14 MARET 2017 | 08:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Sidang ke-14 penodaan agama ini akan menghadirkan lima saksi meringankan dari kuasa hukum Ahok.

Kelima saksi itu adalah, ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej, dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bangka Belitung, yaitu Juhri dan Ferry Lukmantara, Suyanto sopir yang berasal dari Belitung Timur, dan Fajrun teman Sekolah Dasar (SD) Ahok yang juga berasal dari Belitung Timur.


Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Ahok, Ali Mukartono, mengatakan, pihaknya siap mengikuti persidangan hari ini.

Apakah nanti akan menerima semua saksi, atau akan ada saksi yang ditolak, Ali Mukartono tidak mau berspekulasi.

"Kita lihat nanti situasinya seperti apa," sebutnya.

Terkait penolakan JPU terhadap salah satu saksi pada persidangan ke-13 pekan kemarin, kata Ali Mukartono, itu karena memang ditolak dan dilarang UU.

"Kami tolak karena UU melarang. Saya cuma mengingatkan kepada hakim agar persidangan ini tidak cacat," tukasnya.

Pekan kemarin, majelis hakim PN Jakut menolak Andi Analta Amier, kakak angkat Ahok, menjadi saksi di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdawak Ahok. Alasannya, Andi pernah hadir dalam persidangan kasus itu. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya