Berita

Hukum

Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Hak Angket Kasus E-KTP

SELASA, 14 MARET 2017 | 03:53 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong Dewan menggunaan hak angket untuk menelusuri kasus korupsi e-KTP untuk membersihkan nama baik DPR.

Dia mengklaim telah mendapat respons positif dari sejumlah anggota DPR atas usulannya. Dia mengaku mendapat dukungan karena usulan hak angket bertujuan untuk membersihkan nama baik DPR.

"Beberapa anggota SMS, bilang Pak Ketua itu bagus klarifikasi. Saya baru lempar, ini concern nama baik DPR, bagaimanapun saya anggota DPR periode lalu," katanya.


Fahri mengaku tidak begitu yakin nama-nama yang tercantum dalam dakwaan pada sidang perdana kasus e-KTP pekan lalu, benar-benar terlibat. Karena itu, dia menginginkan ada klarifikasi. Salah satu cara klarifikasi adalah dengan penggunaan hak angket.

"Itu menurut saya harus ada klarifikasi terbuka, bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.

Dia juga menganggap, kasus korupsi e-KTP unik. Sebab, kasus itu sudah terjadi sejak 2010-2011. Namun, baru kali ini kasus tersebut terungkap. Dia semakin merasa aneh ketika melihat hasil pemeriksaan BPK terhadap Kemendagri di 2010 dan 2011 yang menyatakan bersih.

"BPK membuat audit persis di akhir DPR periode lalu dan pemerintahan lalu, itu bersih. Lima tahum bersih. Ini aneh. Lima tahun, satu periode bersih, di ujung ada kerugian setengah dari proyek. Makanya saya ingin dibuka. Hak angket yang bisa buka itu," tandasnya. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya