Berita

Hukum

Fahri Hamzah Dorong Pembentukan Hak Angket Kasus E-KTP

SELASA, 14 MARET 2017 | 03:53 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendorong Dewan menggunaan hak angket untuk menelusuri kasus korupsi e-KTP untuk membersihkan nama baik DPR.

Dia mengklaim telah mendapat respons positif dari sejumlah anggota DPR atas usulannya. Dia mengaku mendapat dukungan karena usulan hak angket bertujuan untuk membersihkan nama baik DPR.

"Beberapa anggota SMS, bilang Pak Ketua itu bagus klarifikasi. Saya baru lempar, ini concern nama baik DPR, bagaimanapun saya anggota DPR periode lalu," katanya.


Fahri mengaku tidak begitu yakin nama-nama yang tercantum dalam dakwaan pada sidang perdana kasus e-KTP pekan lalu, benar-benar terlibat. Karena itu, dia menginginkan ada klarifikasi. Salah satu cara klarifikasi adalah dengan penggunaan hak angket.

"Itu menurut saya harus ada klarifikasi terbuka, bagaimana caranya nama-nama itu masuk dalam list dan apa yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.

Dia juga menganggap, kasus korupsi e-KTP unik. Sebab, kasus itu sudah terjadi sejak 2010-2011. Namun, baru kali ini kasus tersebut terungkap. Dia semakin merasa aneh ketika melihat hasil pemeriksaan BPK terhadap Kemendagri di 2010 dan 2011 yang menyatakan bersih.

"BPK membuat audit persis di akhir DPR periode lalu dan pemerintahan lalu, itu bersih. Lima tahum bersih. Ini aneh. Lima tahun, satu periode bersih, di ujung ada kerugian setengah dari proyek. Makanya saya ingin dibuka. Hak angket yang bisa buka itu," tandasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya