Berita

Royke Lumowa/Net

Pertahanan

Kakorlantas Pastikan Tidak Ada Stiker Khusus Anti Tilang

SENIN, 13 MARET 2017 | 13:20 WIB | LAPORAN:

Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri menggelar acara Police Goes To Campus (PGTC) di Universitas Trisakti (Usakti), Jakarta Barat, Senin (13/3).

Dalam acara ini, seorang mahasiswi Trisaksi, Devi mengajukan sebuah pertanyaan. Dalam pertanyaan itu, ia berkisah tentang masa mudanya saat masih SMA yang kerap berkendara dengan sepeda motor tanpa helm.

Saat itu, dirinya mengendarai sepeda motor milik seorang teman yang berstiker logo Polri. Sehingga, ketika dihentikan, polisi justru mempersilakan motor itu lewat karena ada stiker tanda milik anggota kepolisian.


"Apakah ada stiker khusus anti tilang seperti itu, Pak? Kalau ada, saya mau menikah dengan anggota kepolisian," ungkap Devi.

Pertanyaan itu diajukan Devi kepada Kakorlantas Inspektur Jenderal Royke Lumowa usai memberikan kuliah umum tentang Keselamatan Berlalulintas.

Mendengar pertanyaan itu, sontak ribuan mahasiswa dan mahasiswi bertepuk tangan dan menantikan jawaban dari Royke.

Menurut Royke, kasus yang dialami Devi seharusnya tidak terjadi. Mengingat, petugas kepolisian bertugas profesional dan tidak boleh pandang bulu.

"Itu tidak benar. Harusnya petugas tidak boleh pandang bulu. Profesional," timpal mantan Dir Lantas Polda Metro Jaya itu.

"Lalu, apakah polisi boleh menilang seorang anggota polisi lainnya?," lanjut Royke dalam pertanyaan retoriknya.

"Tentu saja boleh. Jika memang ada anggota polisi melanggar lalulintas, berhak untuk ditilang. Saya saja pernah kok ditilang, waktu pakai baju preman (non dinas). Nggak ada saya ngaku polisi. Kalau memang salah, tilang saja," pungkas alumni Akpol 1987 tersebut.

Dalam kuliah umum itu, Royke memaparkan sejumlah materi terkait keselamatan berlalulintas, angka kecelakaan dan hal-hal lainnya di korps yang dipimpinnya.

Selain ribuan mahasiswa perwakilan Usakti, hadir pula Rektor Universitas Trisakti Ali Ghufron Mukti, serta, pejabat tinggi dari Korlantas Polri dan Dit Lantas Polda Metro Jaya. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya