Berita

M.Nazaruddin/Net

Hukum

Agus KPK: Kicauan Nazar Hanya 1 Dari 274 Saksi E-KTP

SENIN, 13 MARET 2017 | 13:18 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo menegaskan, nama-nama yang tertuang dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP terhadap Irman dan Sugiharto bukan sebatas informasi dari terpidana M. Nazaruddin.

Menurut Agus, keterangan Nazaruddin hanya salah satu dari 400 saksi yang masuk daftar pemeriksaan penyidik antirasuah.

"Jadi yang saya tekankan informasi yang dari Pak Nazaruddin hanya satu padahal kita periksa 274 saksi ya kan. Dan kita kerja sama dengan banyak lembaga termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), termasuk ‎beberapa instansi penegak hukum diluar negeri," ujar Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3).


Agus menambahkan, KPK bakal membuktikan keraguan informasi dan bukti dari sejumlah pihak yang disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.

"Ya nanti diikuti saja proses pengadilan, KPK kan informasinya banyak sekali," ujarnya.

Dalam perkara ini Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp Rp2.314.904.234.275,39 dan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dari proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2013.

Keduanya didakwa melakukan perbuatan bersama-sama Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang dan jasa Kemendagri, Isnu Edhi Wijaya selaku ketua konsorsium PNRI, Diah Anggraini selaku Sekretari Jenderal Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan barang jasa di lingkungan Ditjen Dukcapil tahun 2011.

Sejumlah nama yang diperkaya dari uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP dibeberkan JPU KPK. Mulai dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota Komisi II DPR, perusahaan hingga partai politik ikut kecipratan dari uang korupsi.

Diantaranya ada nama Gamawan Fauzi, Diah Anggraini, Setya Novanto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anas Urbaningrum, Olly Dondokambe, Yasonna Laoly, Marzuki Ali serta Ade Komarudin.

Kemudian Melcias Marcus Mekeng, Tamsil Lindrung, Mirwan Amir, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Yasonna H. Laoly, Khatibul Umam Wiranu, M. Jafar Hafsah.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya