Berita

Wiranto/Net

Pertahanan

Menko Wiranto: Pemerintah Sedang Siapkan Perpres Pembentukan DKN

KAMIS, 09 MARET 2017 | 17:24 WIB | LAPORAN:

RMOL. Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa pembentukan Dewan Kerukunan Nasional (DKN) bukan jalan pintas untuk menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Menurut dia, pembentukan DKN dilakukan guna menyelesaikan berbagai konflik horizontal atau sosial di masyarakat, sehingga tidak perlu dibawa ke jalur hukum.

"Ini bukan jalan pintas penyelesaian HAM masa lalu. Karena melihat kondisi aktual masyarakat saat ini,” kata Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).

Dia menjelaskan, pembentukan DKN berangkat dari kondisi masyarakat saat ini yang gampang membawa sebuah masalah ke proses hukum, termasuk perkara-perkara kecil.

"Sekarang dikit-dikit ke penegak hukum, padahal itu masalah kecil yang seharusnya diselesaikan secara adat," kata Wiranto.

Tak hanya konflik sosial, masih kata dia, saat ini dalam masalah sengketa tanah masyarakat juga enggan menggunakan hukum adat yang berlaku, tetapi memilih proses hukum. Padahal di tiap-tiap daerah, ada hukum adat yang masih berlaku.

"Kita selesaikan secara musyawarah. Sesuai demokrasi Pancasila kita,” tuturnya.

Saat ini, kata mantan panglima ABRI itu, pemerintah telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan DKN tersebut. Lembaga itu akan diisi 11 orang dari berbagai latar belakang.

"Sembilan sudah bersedia. Dua masih kita minta. Akan segera dibentuk,” demikian Wiranto

Sebagaimana diketahui, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional disepakati saat rapat paripurna kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Rabu (4/1) lalu.

Kebijakan ini banyak menuai dukungan dan kritikan. Salah satu kritikan dilontarkan Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah yang mempertanyakan urgensi pembentukan DKN yang digagas Wiranto.

Menurut dia, sudah ada UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Konflik Sosial. UU tersebut telah mengatur dengan jelas tentang penanganan konflik horizontal yang terjadi di masyarakat. [sam]

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Gibran Tidak Layak dan Tidak Boleh Dilantik Menjadi Wakil Presiden

Sabtu, 21 September 2024 | 08:09

UPDATE

Masuk Komite III DPD, Komeng Bakal Perjuangkan Hari Komedi Nasional

Selasa, 01 Oktober 2024 | 14:04

Kadis Pendidikan Polman Diduga Arahkan Guru Dukung Paslon Tertentu di Pilkada

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:57

KPU Harusnya Beberkan Rekam Jejak Dewan Bukan Umur

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:53

IKI Indonesia Naik ke Level 52,48 per September 2024

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:47

Iran Tolak Kirim Tentara ke Lebanon, Optimis Hizbullah Kuat Lawan Israel

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:46

Hilgers dan Reijnders Resmi Jadi WNI, Sepak Bola Nasional Makin Maju

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:44

Fokus Perjuangkan Hari Komedi, Komeng Ogah Jadi Pimpinan DPD

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:20

Kekayaan Melonjak, Mark Zuckerberg Resmi Gabung Klub 200 Miliar Dolar Bareng Elon Musk

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:18

BPOM Ancam Cabut Izin Kosmetik Overclaim, Influencer Juga Bakal Dipanggil

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:07

Korban Banjir Nepal Tembus 193 Orang

Selasa, 01 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya