Berita

Hasto Kristiyanto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Hasto Kristiyanto: Kami Sudah Klarifikasi Ke Kader, Tuduhan Korupsi e-KTP Itu Tidak Benar

KAMIS, 09 MARET 2017 | 10:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Belasan nama-nama besar diduga terlibat kasus mega­proyek e-KTP. Kasus itu tengah diusut Komisi Pember­antasan Korupsi (KPK). Hari ini direncanakan Pengadi­lan Tipikor mulai menyidangkan kasus korupsi e-KTP. Beberapa nama-nama besar itu di antaranya merupakan kader PDI Perjuangan.

Bekas anggota Komisi VI DPR ini memastikan partainya sudah meminta klarifikasi ke­pada kader-kader yang namanya disebut-sebut menerima duit suap dalam pengadaan e-KTP.

Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni; Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.


Hasto menuturkan, saat ini partainya masih menunggu proses di pengadilan untuk membuktikan kabar keterlibatan kader PDI Perjuangan dalam kasus korupsi e-KTP. Jika terbukti menerima duit suap, Hasto me­mastikan kader PDIP akan di­ganjar sanksi pemecatan.Berikut penuturan lengkap Hasto;

Bagaimana sikap PDI Perjuangan terkait kasus ko­rupsi e-KTP?
Ya pada prinsipnya partai kami bertindak aktif bagaimana agar partai sesuai dengan keputusan kongres dan bagaimana partai mendorong gerakan pemberan­tasan korupsi.

Anda melihat proses huku­mnnya seperti apa?
Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ber­tindak dengan adil, menegakkan kebenaran berdasarkan fakta-fakta materil yang memang dikumpulkan.

Dengan banyaknya nama-nama kader PDI Perjuangan yang diduga terlibat, apakah internal PDIP sendiri sudah melakukan klarifikasi dari masing-masing kader?
Ya sudah langsung melakukan klarifikasi bahkan beberapa (kader) juga sudah melakukan klarifikasi bahwa tuduhan-tudu­han itu tidak benar.

Lalu sikap partai seperti apa?
Biarkan pengadilan yang membuktikan hal tersebut.

Jika terbukti ada kader yang terlibat, apa sanksi yang akan diberikan partai?
Proses hukum masih berjalan, ya intinya kami mendukung se­luruh proses hukum sebenarnya. Bahwa telah terjadi korupsi pe­nyalahgunaan kekuasaan, partai menentang hal tersebut.

Apa akan ada sanksi peme­catan?
Tentu saja kita tidak bisa berandai-andai, tapi pengalaman selama ini bagi mereka yang ter­libat termasuk bagi yang terkena operasi tangkap tangan KPK, partai langsung memberikan sanksi yang sangat tegas yaitu berupa pemecatan.

Bagaimana dengan nama-nama kader PDI-Perjuangan yang dikaitkan dengan kasus korupsi e-KTP beredar di media sosial?
Begitu banyak yang nama yang beredar di sosmed, ada yang punya motif-motif politik, ada yang punya motif dengan pilkada, persaingan antar partai, sehingga kebenaran yang ada adalah kebenaran hukum materil itu sendiri yang akan dibuktikan di dalam pengadilan. Prinsipnya partai memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi dan partai pro aktif dalam memberi­kan dukungan kepada KPK.

Soal lain. Saat ini partai Golkar gencar mengkam­panyekan Presiden Joko Widodo menjadi calon presi­den di 2019. Bagaimana PDI Perjuangan melihat itu?
Ya Partai Golkar kan juga memberikan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Ya jadi satu-satulah. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya