Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tak mau banyak komentar, soal kasus korupsi KTP elekÂtronik (e-KTP). Dia hanya menyatakan, siap memberikan keterangan dalam sidang apabila dibutuhkan.
Seperti diketahui, banyak politisi Senayan terseret kasus korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Berikut pernyataan Menteri Tjahjo terkait kasus e-KTP.
Kenapa anda enggan berkoÂmentar banyak soal kasus ini?
Begitu saya jadi menteri, saya fokus aja kok untuk pembenahan ke dalam bagaimana melayani masyarakat, untuk bisa lebih optimal, agar orang bisa mudah untuk dapat KTP dan sekaÂlian mulai jalan. Retribusi kita pangkas dan sebagainya. Kalau urusan-urusan dulu itu bukan wewenang kami, itu kewenanÂgan KPK. Ranahnya KPK itu, ranahnya rumah tangga orang.
Begitu saya jadi menteri, saya fokus aja kok untuk pembenahan ke dalam bagaimana melayani masyarakat, untuk bisa lebih optimal, agar orang bisa mudah untuk dapat KTP dan sekaÂlian mulai jalan. Retribusi kita pangkas dan sebagainya. Kalau urusan-urusan dulu itu bukan wewenang kami, itu kewenanÂgan KPK. Ranahnya KPK itu, ranahnya rumah tangga orang.
Dari sejumlah nama tokoh yang ikut terseret, kan ada beberapa anggota Fraksi PDIP DPR periode 2009-2014? Saya nggak mau beri tanggaÂpan. Saya nggak mau komentar.
Pimpinan KPK menyebut lanjutan kasus e-KTP akan mengguncang perpolitikan nasional. Tanggapannya? Saya nggak tahu, itu urusan penyidik, bukan Kemendagri. Silakan tanya ke KPK. Kemendagri tugasnya menyelesaian pengadaan e- KTP, bagi warga yang belum memilikinya. Itu yang jadi fokus kami.
Tapi anda siap untuk memÂberikan keterangan di perÂsidangan? Sebagai warga negara, saya selalu siap untuk memberikan dukungan. Saya siap terus memÂbantu menuntaskan kasus ini.
Apakah kasus ini dapat mempengaruhi proses penÂgadaan e-KTP? Nggak masalah, kami jalan terus walaupun ibarat naik mobil persnelingnya belum bisa lancar, tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa.
Saat ini prosesnya sudah sampai mana? Sekarang sedang finalisasi tenÂder blangko e-KTP yang laporan kami terima dari Dirjen Dukcapil. Tender kemarin kan saya batalÂkan, karena tidak clean and clear.
Kapan pemenang tender itu akan diputuskan? Lelang ulang kan sudah diÂlakukan sejak Februari. Jadi mudah-mudahan tender Maret ini sudah bisa menemukan peÂmenang dengan baik. Kami minta saran LKPPjuga. Sebab kami tidak mau di kemudian hari ada masalah.
Kalau target pengadaan e- KTP buat masyarakatnya? Target kami tahun ini yang tinggal 5 persenan lah, dari 183 juta penduduk yang wajib punya e-KTP, yang baru punya suket-suket (surat keterangan) ini sudah bisa akan punya e- KTP. Karena target kami untuk Pileg dan Pilpres tahun 2019. Tapi untuk Pilkada tahun depan saya kira akan bisa tercapai.
Kalau e-KTP belum ramÂpung kan berpotensi mengÂganggu pemberian hak pilih di pilkada. Tanggapan anda? Saya memastikan hal itu tak akan menghambat proses pemÂberian suara. Kalau belum nanti akan pakai surat keterangan sementara yang itu sah. Agar hak politik warga negara untuk menggunakan hak pilihnya tercapai.
Tapi kemarin kan pengguÂnaan suket ini menimbulkan masalah?
Betul, maka dari itu petugas KPPS juga harus luwes, jangan kaku dalam menjalankan tugas. Karena kan kesibukan orang kerja di luar daerah, dia nggak sempat daftar, karena kesadaran memilih dia datang, jangan samÂpai hilang hak suaranya. Saya sampaikan ke Pak Sumarsono, jangan ada satu pun warga negara Indonesia di Jakarta yang kehilangan hak pilihnya. ***