Berita

Politik

Reformasi Birokrasi Dimulai Dari Pengangkatan PNS Pegawai Pemerintah Berstatus Honorer

SENIN, 06 MARET 2017 | 16:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Revisi Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diperlukan dalam rangka mengakomodir semua pegawai pemerintah non PNS yang telah mengabdi puluhan tahun secara terus-menerus.

"Revisi diperlukan guna memastikan semua pegawai pemerintah non PNS mendapatkan kepastian status kepegawaian serta kesejahteraan yang layak dalam sistem kepegawaian tunggal birokrasi Indonesia," kata Ketua Presidium Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN-ASN) Mariani dalam keterangan tertulis, Senin (6/3).

Dikatakan Mariani, saat disahkan UU Nomor 5/2014 tentang ASN, pegawai pemerintah non PNS seperti honorer, Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Tenaga Harian Lepas (THL) tidak masuk dalam sistem kepegawaian UU ASN. Di UU itu yang diatur hanya jenis kepegawaian PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


"Secara de facto para pegawai pemerintah non PNS mengisi jabatan fungsional, administrasi dan teknis di sektor pelayanan publik. Mereka patut diangkat secara langsung menjadi PNS dengan mempertimbangkan prioritas masa kerja serta pengabdian," katanya.

Berdasarkan kajian KN-ASN, saat ini ada 174 jenis jabatan profesi dalam empat bidang jenis tenaga yang terdiri dari bidang kependidikan, kesehatan, administrasi/teknis dan penyuluh yang tersebar di 452 provinsi/kota/kabupaten di Indonesia. Kompetensi mereka teruji dengan masa kerja didominasi di atas 10 tahun serta pendidikan yang sesuai dengan jenis profesi yang ditempati.

"Namun, jenjang karir serta peningkatan profesionalisme tidak mereka dapat karena terbentur dengan status kepegawaian yang tidak masuk dalam sistem kepegawaian secara struktural," katanya.

Dia berharap dengan disahkannya Revisi UU ASN pada tanggal 24 Januari 2017 menjadi RUU inisiatif DPR, menjadi road map bagi penuntasan status kepegawaian serta kesejahteraan sekaligus kepastian hukum bagi pegawai pemerintah non PNS yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Terkait pengangkatan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS dan tenaga kontrak menjadi PNS, DPR akan memberikan ruang kepada Pemerintah serta mengatur mekanisnya lebih detil.

"Besar harapan kami permasalahan pegawai pemerintah berstatus honor di instansi pemerintah dapat dengan terang benderang dilihat secara de facto dan de jure sebagai bagian dari sistem kepegawaian birokrasi di NKRI," tukasnya. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya