Berita

Habib Rizieq/Net

Pertahanan

Habib Rizieq Menyangkal Ada Di Video Ceramah Palu Arit

SENIN, 06 MARET 2017 | 13:01 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) akan membuktikan penceramah dalam video soal logo palu arit di lembaran uang rupiah emisi tahun 2016 adalah Rizieq Shihab.

Pembuktian perlu dilakukan karena Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyangkal penceramah dalam video tersebut adalah dirinya.

"Kalau misalnya orang ditanya ngaku, 'iya pak yang melakukan saya', kan enak kita. Kalau ini mangkir (membantah) semua. 'Itu bukan saya, itu mirip saya'. Jadi kita kan harus buktikan," ungkap Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (6/3).


Argo menegaskan, jika Rizieq memang tidak mengakui dirinya yang ada dalam video tersebut. Meski pun video itu diulang berkali-kali.

"Misal diputar videonya. Lalu, ditanyakan, 'apa itu Pak Rizieq?' dia akan jawab, 'oh, bukan. Itu mirip saya'," papar alumni Akpol 1991 itu.

Saat ini, pihak PMJ akan melibatkan sejumlah saksi ahli untuk menguatkan data jika sosok yang ada di dalam video yang diperkarakan itu, memang Rizieq.

"Ya, kita harus benar-benar cari saksi ahli untuk membuktikan video itu memang yang bersangkutan (Rizieq). Kita banyak mintai saksi ahli untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus ini muncul setelah dilaporkan Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih (Solmet), 10 Januari lalu.

Rizieq sendiri membantah dan menuding telah difitnah terkait tuduhan tersebut. Tepatnya, saat dirinya bersaksi di PMJ, tanggal 23 Januari.

Saat itu, Rizieq meminta pemerintah memberikan penjelasan kenapa bentuk rectoverso atau pengaman uang memilih berbentuk mirip palu arit, padahal ada jutaan alternatif bentuk.

"Kok yang dipilih adalah pilihan gambar yang bisa memberikan persepsi di tengah masyarakat mirip logo palu arit. Ini kan membahayakan," kata Rizieq saat itu. [ian]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya