Lukman Hakim Saifuddin/Net
Putra bekas Menteri Agama Saifuddin Zuhri ini menjelaskan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan dibenÂtuk pemerintah merupakan baÂdan sendiri yang terlepas dari Kementerian Agama. Nantinya tugas BPKH adalah mengelola dana haji. Berikut penjelasan Menteri Lukman Hakim;
Apa sih tujuan pembentuÂkan dari BPKH ini?
Untuk memperkuat strukÂtur kelembagaan Kementerian Agama. Jadi ini yang dalam wakÂtu dekat akan segera kita isi.
Kapan akan dibentuknya?
Kapan akan dibentuknya?Tahun ini juga kita akan mengisi, ada BPKH.
Nantinya yang menjadi angÂgota BPKH siapa saja?Ini nanti yang akan kita isi dengan orang-orang yang komÂpeten yang diseleksi melalui pansel yang sudah bekerja saat ini. Saat ini pansel sudah mendekati akhir dari tahapan proses seleksi.
Sudah di tahap apa pembenÂtukan BPKH?BPKH sekarang sudah menjeÂlang akhir. Sekarang sudah meÂmasuki tahap wawancara oleh panitia seleksi kepada semua calon yang ada.
Jadi sekarang sedang dilakuÂkan wawancara pada sejumlah calon yang sudah lolos asessÂment yang sudah lolos psikotes dan beberapa persyaratan sebeÂlumnya.
Lalu kapan akan ditentuÂkan?Mungkin tinggal menunggu hari, untuk lalu Pansel tinggal menetapkan sejumlah nama-nama yang memang sudah meÂmenuhi kualiifikasi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama ini akan segera kita dapatkan.
Setelah itu langsung diserahkan ke Presiden?Iya, nantinya akan diserahkan kepada Presiden sehingga dapat ditetapkan oleh Presiden.
Sebenarnya apa sih tugas utama BPKH itu?Jadi nanti seluruh dana haji akan dikelola oleh BPKH yang merupakan badan tersendiri yang sama sekali terlepas dari Kementerian Agama.
Ada isu yang beredar bahwa keuangan haji digunakan untuk biaya pembangunan infrastruktur. Betul begitu?Sama sekali nggak betul. Itu tidak ada kalau dana haji diguÂnakan untuk infrastruktur.
Soal lain. Saat menerima kunjungan Raja Salman bin Abdulaziz Al-Saud baru-baru ini apakah isu terkait sanÂtunan bagi korban insiden crane di Masjidil Haram ikut dibicarakan? Pemerintah Saudi Arabia telah berjanji bahwa ini akan menjadi prioritas mereka juga.
Lantas mengapa hingga kini dana santunan itu belum juga cair?Ya memang prosesnya masih menunggu, karena ada beberapa negara yang belum lengkap data-datanya. Baik data-data yang terkait dengan data korÂbannya maupun data ahli waris yang akan menerima santunan tersebut.
Indonesia sudah sejak beÂberapa bulan lalu siap dengan data-data itu, tapi karena negara lainnya belum, maka (Indonesia) terpaksa harus menunggu (negÂara lain yang belum lengkap datanya).
Kenapa tidak disalurkan saÂja untuk korban di Indonesia terlebih dahulu?Nah, pemerintah Saudi Arabia menghendaki serantak peÂnyaluran santunan tersebut. Jadi inilah perkembangannya sejauh ini.
Lalu apa saja yang dilakukan pemerintah sambil menunggu negara lain melengÂkapi datanya?Iya, kita melalui konsulat jenderal dan Kedutaan Besar Republik Indonesia kita yang ada di Riyadh terus memonitor perkembangan terkait dengan pencairan dana (santunan korban crane) ini.
Berarti sudah dipastikan dong bahwa dana santunan itu ada dan akan diberikan keÂpada para korban crane oleh pemeritah Arab Saudi?Tentu ada, karena itu meruÂpakan janji raja Arab Saudi. Hanya saja ada persoalan yaitu masih harus menunggu negara lain melengkapi data-data. ***