Berita

Pertahanan

Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Reekspor Bea Cukai Tanjung Priok

MINGGU, 05 MARET 2017 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang izin reekspor yang diduga melibatkan petinggi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok.

"Itu masih kita tangani dan masoh penyidikan. Masih jalan kasusnya," ujar Kepala Biro Penmas Mabes Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (5/3).

Disinggung mengenai penetapan tersangka, dia tidak menampik perihal kemungkinan penetapan status itu terhadap Kepala Bea Cukai Tanjung Priok, Fajar Doni.


"Ya itu, paling calon tersangka. Yang menyalahgunakan (kewenangan) itu. Digelar perkara dulu," kata Rikwanto.

Dia menambahkan gelar perkara akan segera dilakukan Polres Jakarta Utara guna menentukan status hukum dan kepastian penersangkaan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman ketika dikonfirmasi wartawan mengaku hingga kini belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih penyidikan, belum ada tersangka," ujarnya

Polisi diketahui telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak Oktober 2016 lalu. Sejauh ini, petugas Polres Metro Jakarta Utara memeriksa beberapa saksi termasuk Kepala KPUBC Tipe A Tanjung Priok Fajar Doni terkait dugaan penyalahgunaan wewenang izin reekspor.  
    
Sebelumnya, manajemen PT Mitra Perkara Mandiri melaporkan pimpinan KPUBC Tipe A Tanjung Priok Fajar Doni terkait dengan penyalahgunaan wewenang ke Polres Metro Jakarta Utara.

Laporan itu berawal ketika manajemen PT Mitra Perkasa Mandiri memesan barang plastic resin (PP Homopolymer) HP401H, 4.800 kilogram per bags dengan kuantitas mencapai 120.00 MT kepada Bizaffinitity PTE Ltd. Singapore pada tanggal 6 Mei 2016.
    
Berdasarkan pesanan itu, Bizaffinity PTE Ltd. Singapore mengirimkan barang melalui Pelayaran Pacific International Lines (PTE) Ltd. ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara pada tanggal 30 Mei 2016.

Saat pengiriman barang terjadi kesalahan sehingga Bizaffinity PTE Ltd. Singapore mengirimkan surat kepada PT Mitra Perkasa Mandiri pada tanggal 2 Juni 2016 yang menginformasikan pengiriman kontainer tertukar dengan konsumen Bizaffinity PTE Ltd. di Filipina. Selanjutnya, PT Mitra Perkasa Mandiri mengajukan permohonan pembatalan BC 2.3 melalui Surat Pelapor Nomor 005/SP/MPM/VI/2016 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya A Tangerang pada tanggal 3 Juni 2016.
    
Pelapor juga mengirimkan permohonan reekspor kepada pihak KPUBC Tipe A Tanjung Priok melalui Surat Nomor 0001/MPM-SP/VI/2016.

Petugas P2 Ditjen Bea Cukai memeriksa muatan barang pada kontainer itu pada 3-25 Juli 2016, kemudian isi barang diserahkan kepada PT Mitra Perkasa Mandiri importir untuk selanjutnya dilakukan reekspor dengan pengawasan KPUBC Tipe A Tanjung Priok sesuai dengan Surat Nomor S-329/BC.10/2016 tertanggal 25 Juli 2016.
    
Pihak perusahaan itu mengajukan kembali reekspor barang kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok melalui Surat Nomor 0020/MPM-SP/VII/2016 tertanggal 26 Juli 2016. Bahkan, PT Mitra Perkasa Mandiri melayangkan kembali Surat Nomor 0031/SP-MPM/X/2016. Namun, pihak KPUBC Tipe A Tanjung Priok tidak pernah menerbitkan persetujuan reekspor. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya