Berita

Sumarno/net

Politik

Ketua KPUD: Ahok-Djarot Harus Sudah Cuti Tanggal 7 Maret

MINGGU, 05 MARET 2017 | 05:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Calon Gubernur DKI Jakarta (incumbent), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan pasangannya yang juga masih menjabat Wakil Gubernur, Djarot Saiful, diminta untuk segera mengambil cuti menuju Pilkada putaran dua.

"Selama kampanye seperti itu (harus cuti)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno, di tengah rapat pleno di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (4/3).

Sumarno menerangkan, masa kampanye putaran dua digelar tiga hari setelah penetapan pasangan calon (paslon). Sesuai ketentuan, tiga hari setelah penetapan calon maka kandidat petahana diharuskan cuti.


"Masa kampanye itu tiga hari setelah penetapan paslon. Penetapan tanggal 4, jadi sekira tanggal 7 (kampanye di mulai)," singkatnya, diberitakan RMOL Jakarta.

Alumnus FISIP Universitas Jember itu menerangkan, kewajibkan Ahok dan Djarot untuk cuti dalam mengikuti putaran kedua itu sesuai dengan aturan yang ada.

"Menurut pasal 70 ayat 3 undang-undang 10 tahun 2016 seperti itu, bukan menurut saya," tutupnya. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya