Berita

Ilustrasi

Pertahanan

Tak Diizinkan Lewat Busway, Pengendara Nyaris Tikam Petugas

SABTU, 04 MARET 2017 | 13:07 WIB | LAPORAN:

Petugas patroli PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Susilo Purwanto, nyaris ditikam pengendara sepeda motor saat dirinya tengah bertugas tadi malam, (Jumat, 3/3).

Pasalnya, pengendara misterius tersebut memaksa untuk menerobos jalur bus (Busway) TransJakarta, meski telah dilarang.

"Ya benar. Peristiwa itu terjadi pada sekira pukul 20.00 WIB," kata Asisten Kepala Humas TransJakarta, Wibowo, kepada wartawan, Sabtu (4/3).


Berdasarkan keterangan dari Susilo, saat itu dirinya tengah bertugas menjaga portal koridor 4 di kawasan Tambak arah Matraman, Jakarta Timur.

Tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor berhenti dan memaksa Susilo untuk membuka portal.

Namun, saat ditegur, pengendara tersebut justru nekat memukul korban disertai ancaman.

"Petugas patroli menegur salah seorang pengendara motor. Tapi pengendara tersebut lalu memukul petugas patroli. Pengendara tersebut juga mengancam akan kembali," papar Wibowo.

Usai insiden tersebut, Susilo langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke koordinator patroli. Tak berselang lama, pengendara yang memukulnya tadi, datang bersama rekan lainnya.

Diperkirakan, ada 6-7 orang pengendara sepeda motor yang langsung menghampiri Susilo dan mengeroyoknya hingga terluka.

"(Terduga) pelaku akan menggunakan senjata tajam (sangkur) untuk melukai korban. Namun berhasil dicegah petugas Transjakarta," urai Wibowo.

Tidak cukup puas menganiaya korban, para pengeroyoknya juga merusak telepon seluler salah seorang petugas di lokasi yang hendak merekam kejadian tersebut.

Akibat insiden pemukulan itu, korban terpaksa dilarikan ke RSCM untuk mendapat tindakan medis terkait luka di pelipis mata, robek di kepala dan sesak di dada.

Saat ini, pihak TransJakarta memastikan telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

"Peristiwa pemukulan ini sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat," pungkas Wibowo. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya