Berita

Yandri Susanto/Net

Politik

Pansus Pemilu Tetap Ke Jerman Dan Meksiko Meski Dihujani Kritik

SABTU, 04 MARET 2017 | 04:09 WIB | LAPORAN:

Hujan kritikan publik tak membuat Pansus RUU Pemilu mengendorkan niat untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jerman dan Meksiko. Pansus keukeuh akan berangkat dengan alasan ada hal penting yang harus dipelajari secara langsung di Jerman dan Meksiko.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto menganggap, kritik sejumlah kalangan sebagai bagian kontrol mayarakat terhadap kinerja DPR.

Kritikan itu menjadi cambuk sekaligus motivasi para anggota Dewan untuk memperbaiki kinerja dan menjaga amanah dalam menjalankan tugas. Namun, tidak berarti kritikan tersebut otomatis membatalkan rencana kunjungan yang bakal dilakukan pada 11 hingga 15 Maret ini.


“Kritik yang dilontarkan sejumlah kalangan mendorong kami untuk menjalankan amanah dan bekerja lebih serius. Namun, kunjungan kerja itu harus tetap dilakukan karena ada beberapa persoalan yang tak bisa dipelajari tanpa kunjungan tersebut,” ucap politisi PAN ini.

Yandri beralasan, kunker ke Jerman dan Meksiko itu penting untuk memperkaya materi dan kajian dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas Dewan. Di kedua negara itu, Pansus akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan KPU setempat untuk mengorek informasi mengenai penggunaan voting elektronik atau e-voting dalam Pemilu. Pihaknya juga akan mencari tahu format pembiayaan partai oleh negara yang diterapkan di sana.

Hal-hal seperti ini, kata dia, tidak bisa didapat hanya dengan menggandalkan internet. Bahkan, bertanya langsung kepada perwakilan kedua negara tersebut yang ada di Indonesia juga tidak bisa.

“Waktu saya berdiskusi dengan Sekretaris Utama Kedubes Jerman, mereka mengatakan partai politik di negaranya dibiayai negara. Saat saya tanya bagaimana formatnya, mereka bilang tidak tahu. Makanya, kita perlu bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Jerman) dan mendiskusikan persoalan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, Pansus RUU Pemilu juga akan mengkaji tentang sistem peradilan Pemilu di kedua negara tersebut. Sebab, tidak semua kasus Pemilu di Jerman dan Meksiko dibawa ketingkat pusat seperti yang terjadi di Indonesia selama ini.

“Di negara kita, semua sengketa Pemilu, termasuk yang terjadi kabupaten/kota dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang ada di Jakarta. Di negara mereka, nggak semua sengketa Pemilu dibawa ke pusat. Mereka bisa selesaikan di perwakilan daerah. Soal itu, kita belum tahu formatnya. Jadi, harus kita pelajari,” tandasnya.

Sebelumnya, beberapa pegiat Pemilu mengecam rencana kunker ini. Mereka menyindir, pimpinan Pansus RUU Pemilu dan pimpinan DPR telah gagal paham dalam memandang aturan Pemilu.

“Sistem Pemilu di Meksiko dan Jerman memiliki banyak perbedaan dengan Indonesia. Kami menyimpulkan, anggota dewan gagal memahami sistem Pemilu di negeri ini, serta sistem (pemilu) di Jerman dan Meksiko,” kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chainiago menilai, kunker Pansus RUU Pemilu itu sekadar menghambur-hamburkan anggaran. Keberangkatan mereka ke Jerman dan Meksiko tak akan berdampak besar, karena kedua negara tersebut memiliki kultur dan sistem yang jauh berbeda dengan Indonesia.

Selain itu, perdebatan seputar RUU Pemilu yang ada di DPR selalu berkutat pada persoalan yang sama, yaitu terkait besaran parliamentary threshold (PT), presidential threshold (preshodl), sistem tertutup atau terbuka, dan sebaran kursi anggota Dewan. “Dari periode ke periode, perdebatan seputar RUU Pemilu berkutat pada persolan itu. Landasan filosofis dan yuridisnya sudah jelas. Jadi, apa yang mau mereka bandingkan dengan Jerman dan Meksiko?” tegas Direktur Voxvol Center itu.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini merasa sangat aneh dengan rencana Pansus RUU Pemilu. Sebab, dalam daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU Pemilu dari pemerintah dan  partai politik di DPR, tidak ada yang terkait dengan sistem Pemilu di Jerman dan Meksiko.

“Tak satu pun yang merencanakan mengganti sistem Pemilu proporsional menjadi campuran, sebagaimana yang dianut di Jerman. Jadi, untuk apa ke sana,” kritik Titi. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya