Berita

Sarifuddin Sudding/Net

Politik

Kelebihan Kapasitas Jadi Biang Kerok Utama Kerusuhan Lapas

SABTU, 04 MARET 2017 | 02:21 WIB | LAPORAN:

Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) terus terulang. Yang teranyar terjadi di Lapas Kelas II Jambi.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding menganggap, biang kerok utama kerusuhan itu karena Lapas-lapas yang ada sudah kelebihan kapasitas. Namun di satu sisi, pemerintah tidak mampu membangun lapas baru karena keterbatasan anggaran.

“Saya kira memang masalah utama lapas saat ini adalah over kapasitas. Artinya, ruang-ruang atau sel dalam lapas kondisinya sungguh sangat tidak manusiawi. Yang normalnya satu sel dihuni enam orang ini malah 20 orang. Makanya seringkali muncul masalah,” kata Sekjen Hanura ini.


Penyebab lain yang menimbulkan kerusuhan, kata Sudding, karena masih ada perlakuan diskriminatif petugas sipir kepada para narapidana. Kondisi ini membuat para napi menjadi gampang terprovokasi.

“Perlakuan diskriminasi petugas telah menimbulkan kecemburuan di antara sesama napi. Misalnya, perlakuan kepada narapidana narkotika dan narapidana teroris berbeda. Ini juga memicu gesekan di antara para napi sehingga begitu terjadi kesalahpahaman dan ketersinggungan dapat berujung pada perkelahian hingga pembakaran,” katanya.

Untuk mengatasi itu, Sudding meminta para petugas lapas bersikap profesional dan terlatih. Jangan lagi ada sikaf diskrimatif dan mengistimewakan narapidana tertentu. Dia tidak mau kerusuhan seperti di lapas Jambi terjadi di lapas-lapas yang lain.

Selain itu, dia meminta pemerintah membuat terobosan untuk menekan agar jumlah napi dalam penjara tidak terus melonjak. Terobosan ini penting mengingat jumlah penjara sangat terbatas dan belum ada rencana membangun penjara baru.

Salah satu terobosan yang bisa dipakai, lanjutnya Sudding, adalah dengan pemberlakuan grasi dan remisi terhadap pelaku tindak pidana ringan dan terpidana yang sudah jompo.

“Orang-orang yang sudah tua, jompo bisa diberikan grasi supaya tidak menumpuk,” sarannya.

Langkah lainnya, kata Sudding, dari sisi aparat hukum. Dia menyarankan agar dalam penegakan hukum, aparat harus mempertimbangkan efektivitas Tidak semua kasus dibawa ke pengadilan.

“Seperti kasus-kasus tindak pidana ringan atau cekcok biasa kan bisa diselesaikan melalui perdamaian. Jadi, jangan terlalu mudah dibawa ke pengadilan,” sarannya lagi. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya