Berita

Politik

KPK Curiga Hakim Lain Tahu Patrialis Keluarkan Draf Uji Materi

KAMIS, 02 MARET 2017 | 20:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pertemuan-pertemuan yang dilakukan bekas Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dan pihak lain dalam kasus dugaan suap hakim MK dalam uji materi UU 41/2014.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya mendapat informasi bahwa hakim MK hanya melakukan dua kali rapat pembahasan uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan itu.

"Rapat yang tercatat sampai disebut amar putusan ada dua kali, jika ada rapat lain itu juga didalami, apa yang dibicarakan, siapa yang hadir, proses wajar atau tidak," ujarnya di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).


Lebih lanjut, Febri menjelaskan bahwa dugaan adanya pertemuan dan pembahasan lain di luar agenda rapat ini juga bakal dikonfirmasi kepada pihak MK dalam pemeriksaan selanjutnya. Sebab, dari pertemuan di luar agenda itu juga draf putusan perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 keluar dari gedung MK.

Patut diduga, keluarnya draf putusan itu diketahui oleh hakim MK lainnya. Sebab dalam hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, Patrialis disebut memerintahkan Sekretaris Yudisial Patrialis bernama Surya Gilang Romadhon untuk meminta draf putusan uji materi UU No. 41 tahun 2014 kepada Panitera Pengganti Ery Satria Pamungkas.

"Kami akan sesuaikan waktu kapan draf keluar, kapan rapat, kami cek CCTV dan keterangan saksi yang ketahui ada permintaan dari hakim bawa draf putusan," ujar Febri.

Diketahui, dalam hasil pemeriksaan Majelis Kehormatan MK, Patrialis disebut memerintahkan Sekretaris Yudisial Patrialis bernama Surya Gilang Romadhon untuk meminta draf putusan uji materi UU No. 41 tahun 2014 kepada Panitera Pengganti Ery Satria Pamungkas.

Setelah mendapatkan draf tersebut, Patrialis mengizinkan Kamaludin untuk memfotonya sebanyak dua kali. Hal ini juga yang membuat dokumen rahasia MK itu cepat berpindah tangan ke tersangka Basuki Hariman.

Patrialis juga pernah melakukan pertemuan dengan Kamaludin di lapangan Golf Rawamangun sebelum dirinya dicokok KPK di pusat pembelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Atas perbuatannya, Majelis Kehormatan MK memberhentikan Patrialis secara tidak hormat. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya