Berita

Politik

PDIP Gugat Pilkada Halmahera Tengah Ke MK Setelah Bawaslu Tak Berdaya

KAMIS, 02 MARET 2017 | 19:49 WIB | LAPORAN:

RMOL. Badan Bantuan Hukum Dan Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan telah resmi melaporkan sengketa Pilkada untuk wilayah Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan bukti laporan Nomor 30/PAN.MK/2017.

PDIP mengklaim menemukan indikasi kecurangan dalam Pilkada yang terjadi di Patani utara.

Salah satu anggota Tim BBHA Pusat PDIP, Ace Kurnia, selaku kuasa hukum pasangan calon Bupati nomor urut satu Pilkada Halmahera Tengah, Mutiara T. Yasin dan Khabir H Kahar, yang diusung oleh PDIP dan PBB mengatakan, laporan ke MK dilakukan setelah pihaknya dikecewakan oleh Panwaslu.


"Dalam hal ini kami sangat kecewa Panwaslu, tidak berani menindaklanjuti ini," ujar Ace kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/3)

Dia menjelaskan, pihaknya telah melaporkan pelanggaran itu ke Panwaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI sehari setelah pencoblosan. Pelanggaran-pelanggaran itu sangat erat kaitannya dengan perolehan suara.

"Pelanggaran pada proses dan penghitungan suara di Patani utara, ada sekitar 8 TPS," kata Ace

Ace mengungkapkan, pihaknya mengajukan keberatan saat rapat pleno KPU pertama, yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Panwaslu.

"Di setiap saksi yang kami berikan mandat di TPS tersebut, menurut mereka banyak pemilih yang tidak hadir. Tapi surat suara habis, bahkan ada yang jumlahnya lebih," ungkap Ace.

Dari pemeriksaan kepada saksi-saksi, ditemukan nama-nama dari mereka yang sudah meninggal dunia ikut mencoblos. Tak hanya itu, ada orang-orang yang sudah pindah tempat atau daerah ikut mencoblos.

Itu semua sudah dilaporkan dan akhirnya Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk membuka kotak suara pada pleno KPU terakhir.

"Temuan kami luar biasa," sebut Ace.

Dia mengatakan, saat ini MK adalah satu-satunya tempat untuk menyelesaikan pelanggaran tersebut.

"Karena institusi pengawas dalam hal ini seperti Panwaslu, Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI tidak mampu mengatasi persoalan-persoalan seperti itu," demikian Ace. [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya