Berita

Siti Nurbaya Bakar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Siti Nurbaya Bakar: Para Pengembang Pulau C Dan D Reklamasi Sudah Selesaikan Amdal, Sisanya Menyusul

KAMIS, 02 MARET 2017 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri asal Partai Nasional Demokrat ini meminta ke­pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperha­tikan kehidupan masyarakat kecil dan nelayan di sekitar wilayah Reklamasi Teluk Jakarta dalam membuat kajian.

Siti mengingatkan, pemban­gunan reklamasi jangan sampai mengganggu aktivitas nelayan. Selain itu, pengembang juga diwajibkan membangun dan mengembangkan wilayah yang terintegrasi dengan masyarakat. Berikut penuturan Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Rakyat Merdeka;

Kajan Reklamasi Teluk Jakarta saat ini sudan sejauh mana?

Kalau reklamasai Teluk Jakarta, kajiannya itu kan harus di Provinsi DKI Jakarta.

Kalau reklamasai Teluk Jakarta, kajiannya itu kan harus di Provinsi DKI Jakarta.

Lantas apa fungsi Kementerian LHK dalam proses kajian tersebut?
Ya, kalau di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sih hanya perintah-perintahnya saja, dalam hal ini se­bagai supervisinya saja. Kita kan supervisinya ke DKI Jakarta.

Sebagai supervisor, apakah Kementerian LHK punya pe­san khusus kepada tim kajian DKI Jakarta?
Ada, yakni yang kita minta kepada DKI Jakarta adalah perhatikan sumber-sumber material urug dari Jawa Barat dan dari Banten. Serta pengaruh-pengaruh dampaknya. Kita pun meminta dalam kajian reklamasi Teluk Jakarta itu memperhati­kan kepentingan rakyat kecil, nelayan sekitarnya. Apakah program reklamasi menghambat laju kapal-kapal di sana atau tidak. Kapal mereka bisa lewat atau tidak.

Lalu apa saja kewajiban para pengembang terhadap lingkungan sekitarnya juga dimasukan dalam kajian tersebut?
Perhatian selanjutnya me­mang dari kajian yang kita minta lagi supaya Pemerintah Daerah DKI Jakarta mendorong pihak swasta atau para pengembang reklamasi itu harus mendorong pembangunan atau mengem­bangkan integrasi antara nanti peruntukannya.

Seperti apa?
Jadi nanti tanah-tanah yang berada di wilayah reklamasi itu tidak hanya untuk kepentingan komersil dan rumah-rumah me­wah atau apapun itu saja, tetapi di wilayah reklamasi itu harus terintegrasi dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah reklamasi.

Oh ya bagaimana kelanju­tan dari sanksi administratif yang diberikan Kementerian LHK kepada pengembang di reklamasi Teluk Jakarta?
Saksi administratif kepada para pengembang sudah ber­langsung.

Semua pengembangan su­dah memenuhi sanksi admini­statif yang diberikan?
Sebagian sudah dipenuhi oleh pengembang, namun sebagian pengembang juga ada yang belum memenuhi.

Perusahaan mana saja yang sudah memenuhi syarat ad­ministratif itu?
Para pengembang yang ada di reklamasi Pulau C dan D hampir semua sudah menyelesaikan, namun pulau lainnya sebagian belum menyelesaikan dan se­dang disiapkan.

Memang kapan seharusnya mereka menyelesaikan sanksi administratif tersebut?
Seharusnya bulan Februari ini selesai untuk perubahan Amdalnya.

Lalu kapan target seluruh sanksi administratif kepada perusahaan dapat diselesai­kan?
Wah, mesti dilihat. Saya kan harus melihat terlebih dahulu ya, karena ada perpanjang-perpanjangannya.

Oh ya, bagaimana dengan kesiapan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hu­tan?
Kesiapan kebakaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah kita siap­kan. Kita sudah mulai langkah kesiapannya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kita pantau di mana saja yang ada titik-titik apinya. Pemantauan dilakukan secara berkala di posko kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan lalu hasil pemantauan hotspot itu kita laporkan ke daerah.

Sejauh ini daerah mana saja yang sudah memberikan warning terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan?
Ya, daerah-daerah yang ting­kat kerawanannya tinggi. Di antaranya Sumatera Selatan dan Riau, mereka sudah menyata­kan status siaga darurat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Daerah lain belum ada la­gi?

Saya sedang mendorong juga kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Jadi kita akan waspada terus mengecek hotspotnya. Ada sistem patrolinya juga untuk memantau langsung. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya