Berita

Siti Nurbaya Bakar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Siti Nurbaya Bakar: Para Pengembang Pulau C Dan D Reklamasi Sudah Selesaikan Amdal, Sisanya Menyusul

KAMIS, 02 MARET 2017 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri asal Partai Nasional Demokrat ini meminta ke­pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperha­tikan kehidupan masyarakat kecil dan nelayan di sekitar wilayah Reklamasi Teluk Jakarta dalam membuat kajian.

Siti mengingatkan, pemban­gunan reklamasi jangan sampai mengganggu aktivitas nelayan. Selain itu, pengembang juga diwajibkan membangun dan mengembangkan wilayah yang terintegrasi dengan masyarakat. Berikut penuturan Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Rakyat Merdeka;

Kajan Reklamasi Teluk Jakarta saat ini sudan sejauh mana?

Kalau reklamasai Teluk Jakarta, kajiannya itu kan harus di Provinsi DKI Jakarta.

Kalau reklamasai Teluk Jakarta, kajiannya itu kan harus di Provinsi DKI Jakarta.

Lantas apa fungsi Kementerian LHK dalam proses kajian tersebut?
Ya, kalau di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sih hanya perintah-perintahnya saja, dalam hal ini se­bagai supervisinya saja. Kita kan supervisinya ke DKI Jakarta.

Sebagai supervisor, apakah Kementerian LHK punya pe­san khusus kepada tim kajian DKI Jakarta?
Ada, yakni yang kita minta kepada DKI Jakarta adalah perhatikan sumber-sumber material urug dari Jawa Barat dan dari Banten. Serta pengaruh-pengaruh dampaknya. Kita pun meminta dalam kajian reklamasi Teluk Jakarta itu memperhati­kan kepentingan rakyat kecil, nelayan sekitarnya. Apakah program reklamasi menghambat laju kapal-kapal di sana atau tidak. Kapal mereka bisa lewat atau tidak.

Lalu apa saja kewajiban para pengembang terhadap lingkungan sekitarnya juga dimasukan dalam kajian tersebut?
Perhatian selanjutnya me­mang dari kajian yang kita minta lagi supaya Pemerintah Daerah DKI Jakarta mendorong pihak swasta atau para pengembang reklamasi itu harus mendorong pembangunan atau mengem­bangkan integrasi antara nanti peruntukannya.

Seperti apa?
Jadi nanti tanah-tanah yang berada di wilayah reklamasi itu tidak hanya untuk kepentingan komersil dan rumah-rumah me­wah atau apapun itu saja, tetapi di wilayah reklamasi itu harus terintegrasi dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah reklamasi.

Oh ya bagaimana kelanju­tan dari sanksi administratif yang diberikan Kementerian LHK kepada pengembang di reklamasi Teluk Jakarta?
Saksi administratif kepada para pengembang sudah ber­langsung.

Semua pengembangan su­dah memenuhi sanksi admini­statif yang diberikan?
Sebagian sudah dipenuhi oleh pengembang, namun sebagian pengembang juga ada yang belum memenuhi.

Perusahaan mana saja yang sudah memenuhi syarat ad­ministratif itu?
Para pengembang yang ada di reklamasi Pulau C dan D hampir semua sudah menyelesaikan, namun pulau lainnya sebagian belum menyelesaikan dan se­dang disiapkan.

Memang kapan seharusnya mereka menyelesaikan sanksi administratif tersebut?
Seharusnya bulan Februari ini selesai untuk perubahan Amdalnya.

Lalu kapan target seluruh sanksi administratif kepada perusahaan dapat diselesai­kan?
Wah, mesti dilihat. Saya kan harus melihat terlebih dahulu ya, karena ada perpanjang-perpanjangannya.

Oh ya, bagaimana dengan kesiapan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hu­tan?
Kesiapan kebakaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah kita siap­kan. Kita sudah mulai langkah kesiapannya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kita pantau di mana saja yang ada titik-titik apinya. Pemantauan dilakukan secara berkala di posko kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan lalu hasil pemantauan hotspot itu kita laporkan ke daerah.

Sejauh ini daerah mana saja yang sudah memberikan warning terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan?
Ya, daerah-daerah yang ting­kat kerawanannya tinggi. Di antaranya Sumatera Selatan dan Riau, mereka sudah menyata­kan status siaga darurat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Daerah lain belum ada la­gi?

Saya sedang mendorong juga kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Jadi kita akan waspada terus mengecek hotspotnya. Ada sistem patrolinya juga untuk memantau langsung. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya