Berita

Siti Nurbaya Bakar/Net

Wawancara

WAWANCARA

Siti Nurbaya Bakar: Para Pengembang Pulau C Dan D Reklamasi Sudah Selesaikan Amdal, Sisanya Menyusul

KAMIS, 02 MARET 2017 | 09:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri asal Partai Nasional Demokrat ini meminta ke­pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperha­tikan kehidupan masyarakat kecil dan nelayan di sekitar wilayah Reklamasi Teluk Jakarta dalam membuat kajian.

Siti mengingatkan, pemban­gunan reklamasi jangan sampai mengganggu aktivitas nelayan. Selain itu, pengembang juga diwajibkan membangun dan mengembangkan wilayah yang terintegrasi dengan masyarakat. Berikut penuturan Menteri LHK Siti Nurbaya kepada Rakyat Merdeka;

Kajan Reklamasi Teluk Jakarta saat ini sudan sejauh mana?

Kalau reklamasai Teluk Jakarta, kajiannya itu kan harus di Provinsi DKI Jakarta.

Kalau reklamasai Teluk Jakarta, kajiannya itu kan harus di Provinsi DKI Jakarta.

Lantas apa fungsi Kementerian LHK dalam proses kajian tersebut?
Ya, kalau di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sih hanya perintah-perintahnya saja, dalam hal ini se­bagai supervisinya saja. Kita kan supervisinya ke DKI Jakarta.

Sebagai supervisor, apakah Kementerian LHK punya pe­san khusus kepada tim kajian DKI Jakarta?
Ada, yakni yang kita minta kepada DKI Jakarta adalah perhatikan sumber-sumber material urug dari Jawa Barat dan dari Banten. Serta pengaruh-pengaruh dampaknya. Kita pun meminta dalam kajian reklamasi Teluk Jakarta itu memperhati­kan kepentingan rakyat kecil, nelayan sekitarnya. Apakah program reklamasi menghambat laju kapal-kapal di sana atau tidak. Kapal mereka bisa lewat atau tidak.

Lalu apa saja kewajiban para pengembang terhadap lingkungan sekitarnya juga dimasukan dalam kajian tersebut?
Perhatian selanjutnya me­mang dari kajian yang kita minta lagi supaya Pemerintah Daerah DKI Jakarta mendorong pihak swasta atau para pengembang reklamasi itu harus mendorong pembangunan atau mengem­bangkan integrasi antara nanti peruntukannya.

Seperti apa?
Jadi nanti tanah-tanah yang berada di wilayah reklamasi itu tidak hanya untuk kepentingan komersil dan rumah-rumah me­wah atau apapun itu saja, tetapi di wilayah reklamasi itu harus terintegrasi dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah reklamasi.

Oh ya bagaimana kelanju­tan dari sanksi administratif yang diberikan Kementerian LHK kepada pengembang di reklamasi Teluk Jakarta?
Saksi administratif kepada para pengembang sudah ber­langsung.

Semua pengembangan su­dah memenuhi sanksi admini­statif yang diberikan?
Sebagian sudah dipenuhi oleh pengembang, namun sebagian pengembang juga ada yang belum memenuhi.

Perusahaan mana saja yang sudah memenuhi syarat ad­ministratif itu?
Para pengembang yang ada di reklamasi Pulau C dan D hampir semua sudah menyelesaikan, namun pulau lainnya sebagian belum menyelesaikan dan se­dang disiapkan.

Memang kapan seharusnya mereka menyelesaikan sanksi administratif tersebut?
Seharusnya bulan Februari ini selesai untuk perubahan Amdalnya.

Lalu kapan target seluruh sanksi administratif kepada perusahaan dapat diselesai­kan?
Wah, mesti dilihat. Saya kan harus melihat terlebih dahulu ya, karena ada perpanjang-perpanjangannya.

Oh ya, bagaimana dengan kesiapan pemerintah dalam menghadapi kebakaran hu­tan?
Kesiapan kebakaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah kita siap­kan. Kita sudah mulai langkah kesiapannya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kita pantau di mana saja yang ada titik-titik apinya. Pemantauan dilakukan secara berkala di posko kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan lalu hasil pemantauan hotspot itu kita laporkan ke daerah.

Sejauh ini daerah mana saja yang sudah memberikan warning terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan?
Ya, daerah-daerah yang ting­kat kerawanannya tinggi. Di antaranya Sumatera Selatan dan Riau, mereka sudah menyata­kan status siaga darurat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Daerah lain belum ada la­gi?

Saya sedang mendorong juga kepada Gubernur Kalimantan Tengah. Jadi kita akan waspada terus mengecek hotspotnya. Ada sistem patrolinya juga untuk memantau langsung. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya