Berita

Yorrys Raweyai/Net

Wawancara

WAWANCARA

Yorrys Raweyai: Boleh Saja Mbak Titiek Dukung Anies-Sandi Secara Pribadi, Tapi Tidak Boleh Bawa Partai

KAMIS, 02 MARET 2017 | 09:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, Wakil Ketua Dewan Pa­kar Partai Gokar Titiek Soeharto bermanuver. Dia menggelar per­temuan dengan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, cagub-cawagub DKI Jakarta yang menjadi pesaing jago partainya, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.

 Pertemun itu menyulut kontroversi di internal Golkar. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta sampai meng­gelar rapat pleno membahas pertemuan Titiek Soeharto. Hasilnya memang tidak signifi­kan. DPD DKI Jakarta meny­erahkan perkara Titik Soharto kepada DPP Partai Golkar.

Lantas bagaimana pengurus DPP Partai Golkar menyikapi manuver Titik Soeharto? Berikut penuturan Ketua bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai;


Bagaimana anda menilai manuver Titik Soeharto yang memberikan dukungan ke pasangan cagub-cawagub nomor 3 Anies-Sandi?
Kalau secara pribadi itu hak. Saya dengar beberapa kali Mbak Titiek dukung Anies, ada yang bertanya kepada saya. Terus kenapa, boleh saja dong secara pribadi, tapi memang tidak boleh kalau bawa nama partai. Dan dia (Titiek) juga tidak pernah men­gatasnamakan partai kan.

Jadi manuver Titik Soeharto itu bukan termasuk pelangga­ran?
Kalau di Partai Golkar tuh be­gini, sepanjang kalau anda mau secara pribadi (mendukung, red) itu hak. Tetapi tidak boleh pada saat acara-acara formal memakai dan mengatasnamakan partai. Itu tidak boleh. Karena itu sudah menjadi keputusan. Jadi keluar tidak apa-apa. Tapi kalau misal­nya ada kampanye, terus anda pakai baju kuning Golkar, terus anda tahu pakai baju Golkar terus mendukung pasangan lain, nah itu yang tidak boleh.

Memang kenapa kalau keta­huan memakai atribut partai saat memberikan dukungan ke pasangan lain?
Itu akan kena sanksi.

Sudah pernah ada kader Golkar seperti itu?

Contohnya kayak Fadel Muhammad. Dia itu kan kampanye untuk istrinya dan itu harus kena sanksi. tu harus, ada ke­tentuannya. Kalau nggak ya suka-suka aja. Fadel itu kena sanksi. Saya teman baik sama dia, saya sudah kasih tahu sama dia kalau ini (memberikan du­kungan dengan atribut partai) tidak bisa. Dia kan dukung istrinya, kemudian pakai sarana PDIP setiap kampanye.

Sanksinya apa?
Kita sudah kasih dia peringatan dengan copot dia dari Sekretaris Dewan Pertimbangan Partai Golkar. Ternyata dia tidak meng­indahkan, bahkan kampanye-kampanye terus lagi. Sehingga harus kena sanksi. Harus ada pilihan, kalau nggak partainya hancur nanti.

Oh ya di putaran kedua Pilkada DKI Jakarta Golkar masih tetap dukung Ahok-Djarot atau beralih dukung Anies-Sandi seperti Titik Soeharto?
Jadi begini, kita mesti tahu. Kalau anda sudah komitmen, masa pindah di tengah-tengah jalan. Saya juga yakin kalau dia (Ahok) pasti akan menang. Pasti itu. Kenapa saya harus bicara seperti itu (pindah ke pasangan calon lainnya)

Tapi pasca putaran pertama Pilkada DKI partai pendukung Anies-Sandi berpotensi bakal bertambah lho, karena partai-partai pendukung Agus-Sylvi merapat. Apa Golkar tidak tertarik mengikuti?
(Soal fenomena migrasi du­kungan partai dari calon satu ke calon lainnya) biasa itu. Saya ambil contoh saja. Anda bisa lihat koalisi-koalisi dalam persoalan-persoalan pilkada. Kita lihat dari koalisi, demokrasi modern itu bukan demokrasi yang diakomodasi dari simbol-simbol, itu tidak ada.

Memang politik saat ini seperti apa?

Sekarang tuh partisipatif, ba­gaimana anda mampu melaku­kan gerakan melalui media so­sial, menggerakkan masyarakat, partisipasi saja.

Jadi sudah tidak bisa itu for­malistik segala macam, sekarang itu bebas pilih. Dulu memang bisa, tapi sekarang sudah tidak bisa. Simbol-simbol sudah tidak ada.

Anda yakin Ahok bisa me­nang di putaran kedua?

Saya karena kerja dan saya tahu sampai di mana melakukan kegiatan itu, makanya saya tahu pasti Ahok. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya