Berita

Net

Pertahanan

Saatnya Indonesia Gunakan Teknologi UAV Untuk Pertahanan Maritim

KAMIS, 02 MARET 2017 | 02:50 WIB | LAPORAN:

Sudah saatnya Indonesia mulai memanfaatkan teknologi UAV atau Unmanned Aerial Vehicle untuk Maritime Suveillance. Berguna dalam memantau kegiatan ilegal di laut seperti illegal fishing, human trafficking, penyelundupan narkoba dan lainnya.

"Penggunaan UAV dalam menunjang sistem pengawasan dan pengamanan laut saat ini sudah menjadi sebuah keniscayaan negara-negara maju, sudah saatnya Indonesia juga mulai memanfaatkan teknologi UAV untuk Maritime Suveillance dalam memantau kegiatan ilegal di laut seperti illegal fishing, human trafficking dan penyelundupan narkoba," jelas Direktur Eksekutif Indonesia Maritim Institute (IMI) Doktor Yulian Paonganan saat memberikan kuliah umum di Institut Pertanian Bogor (IPB), Jawa Barat (Rabu, 1/3).

Alumni IPB itu akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi mengenai teknologi UAV. Paonganan atau Ongen menjadi dosen tamu untuk mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan IPB. Dalam kuliah umumnya, Ongen memberikan materi tentang 'Pemanfaatan Teknologi UAV untuk Pengawasan Laut (Maritime Surveillance)'.


Ongen adalah salah seorang pencipta UAV atau Drone buatan dalam negeri. Seperti UAV Amphibi OS-Wifanusa yang sudah mengantongi sertifikat kelaikan udara militer dari IMAA (Indonesian Milatary Airwhortiness Association) Kemenhan. Drone tersebut satu-satunya di dunia sebagai Amphibious UAV.

Dalam kesempatan tersebut, Ongen memberi semangat dan mendorong mahasiswa untuk terus berinovasi dan berkarya untuk kemajuan bangsa dan negara khususnya dalam bidang ilmu dan teknologi kelautan.

"Penguasaan Ilmu teknologi adalah ciri negara maju. Saatnya mahasiswa sekarang untuk berkembang dengan terus belajar ilmu teknologi," kata Ongen. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya