Berita

Nusantara

Pengamat: Gugatan Rano Ke MK Pasti Ditolak, Tetapi Tetap Harus Dihargai

RABU, 01 MARET 2017 | 22:14 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap kabupaten/kota di Provinsi Banten, telah merampungkan keseluruhan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada Banten.

Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan pasangan calon Gubernur-calon Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada Banten 2017.  

Berdasarkan data hasil pleno tersebut, pasangan nomor urut 1 memerolehan suara sebesar 2.411.213 suara atau 50,95 persen. Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief memeroleh 2.321.323 suara atau 49,05 persen. Selisih perolehan suara antara keduanya hanya 1,90 persen atau sebesar 89.890 suara dengan total suara sah sebesar 4.732.536 suara dari seluruh Kabupaten dan Kota di Banten.


Pengamat politik Octarina Soebardjo menyatakan bahwa berdasarkan peraturan internal Mahkamah Konstitusi gugatan Rano-Embay pasti akan ditolak.

"Aturannya sudah jelas terpampang di website MK, yurisprudensinya juga sudah banyak, jadi gugatan mereka pasti ditolak, tak ada keraguan," tegasnya kepada media.

Octa yang juga direktur riset LSSI menyatakan, Pilkada Banten sudah selesai dan pemenangnya adalah Wahidin-Andika. Hal itu sesuai dengan hasil survei yang dilakukan lembaganya.

"LSSI atau Stratakindo sudah melakukan survei berkala dan 4 survei terakhir sudah bisa dilihat tren penurunan elektabilitas Rano berbalik dengan tren penaikan elektabilitas WH. Dalam rilis survei 2 minggu menjelang pencoblosan, WH bahkan sudah unggul dari Rano," ujarnya.

Octa mengatakan pentingnya semua pihak menghormati hak Rano-Embay untuk menggugat walaupun seharusnya mereka membaca aturan maik MK dengan seksama.

"Menggugat itu hak mereka, itu juga kanal politik yang adem, itu penting agar tidak meledak. Mereka pasti sadar akan kalah tapi paling tidak itu hiburan terakhir," pungkasnya. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya