Berita

Budi Waseso/Net

Pertahanan

Buwas: Kalau Baku Tembak Yang Meninggal Bandar, Nggak Masalah

RABU, 01 MARET 2017 | 21:27 WIB | LAPORAN:

Tewasnya, salah satu bandar sabu di Desa Lalang, Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (1/3) dinihari, ditanggapi santai oleh Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Komisaris Jenderal Pol Budi Waseso.

Pria yang akrab disapa Buwas itu justru menjadikan hal tersebut sebagai bahan candaan terkait tewasnya bandar sabu tersebut.

"Kalau akibat perlawanan, ada yang meninggal, apalagi bandar, ya enggak ada masalah. Kan mengurangi beban negara juga ya," timpal Buwas seraya tertawa kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (1/3).


Buwas beralasan, tindakan petugas BNN terhadap bandar narkoba bukan tanpa sebab. Pasalnya, bandar selalu berulang kali dan tidak kapok untuk mengedarkan narkoba yang merusak generasi Indonesia. Apalagi, jika bandar melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

"Kan dia (bandar) juga selalu berulang-ulang. Karena itu penanganan kita dalam masalah narkoba harus tegas, keras. Apalagi dapat perlawanan. Enggak perlu ragu-ragu," terang mantan Kabareskrim Polri itu.

Selain itu, menurutnya, tidak ada masalah jika seorang bandar tewas akibat baku tembak. Mengingat, tembakan petugas terhadap bandar merupakan upaya penegakan hukum.

"Kita lihat nanti perkembangannya. Kalau ada yang meninggal itu sebab akibat ya. Enggak ada masalah. Karena itu penegakkan hukum," tegas alumni Akpol 1984 itu.

Sebelum terjadi baku tembak, kata Buwas, penyelidik BNN setempat sudah lebih dahulu mengintai Target Operasi (TO). Pengintaian dilakukan selama dua bulan terakhir.

"Yang pasti ditelusuri. Paling cepat sebulan. (Untuk kasus baku tembak di Medan ditelusuri) 2 bulan lebih," mantan Kapolda Gorontalo tersebut.

Baku tembak antar petugas BNN dengan bandar sabu itu, terjadi di Jalan Medan-Binjai KM 10,3 Desa Lalang, Sunggal, Rabu dinihari. Akibat baku tembak tersebut, dua orang ditangkap dan satu orang bandar lainnya tewas diterjang timah panas petugas BNN. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya