Berita

Politik

Janji Hatta Ali Setelah Kembali Dilantik Jadi Ketua MA

RABU, 01 MARET 2017 | 14:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belajar dari pengalaman yang lalu, Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali yang baru saja dilantik kembali berjanji akan meningkatkan pembersihan di tubuh Mahkamah Agung dan seluruh jajaran peradilan di bawahnya.

Presiden Joko Widodo melantik M. Hatta Ali sebagai Ketua MA untuk masa jabatan periode 2017-2022, di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang (1/3).

"Kita sudah mengeluarkan berbagai Perma (Peraturan Mahkamah Agung), antara lain Perma nomor 7, nomor 8, nomor 9 tahun 2016. Ketiga Perma ini penekanannya fokusnya adalah masalah pengawasan," kata Hatta kepada wartawan usai pelantikan dirinya, seperti dilansir dari laman setkab.go.id.


Oleh karena itu, Ketua MA ini mengingatan, bahwa setiap pelanggar-pelanggar yang terjadi dalam rangka pelaksanaan tugasnya yang berkaitan dengan non teknis, dalam arti kata merupakan pelanggaran kode etik maka tidak ada ampun. "Kami akan menindak secara tegas," ujarnya.

Mengenai hakim yang berkali-kali membebaskan terdakwa korupsi, Hatta Ali mengatakan, akan melihat konteks masalah hukumnya. Apakah memang layak terdakwa dibebaskan atau tidak.

"Kalau memang layak ya inilah independensi hakim dan inilah kemerdekaan hakim. Tetapi kalau sekedar membebas-bebaskan, tanpa ada ketentuan yang mendasar, maka inilah kita akan melakukan tindakan dalam pengawasan teknis yudisial yang dilakukan dan hanya dipunyai oleh Mahkamah Agung," tegasnya.

Ketua MA itu juga menyarankan bagi siapa saja yang tidak puas terhadap jaksa penuntut umum atau putusan hakim yang membebaskan terdakwa kasus korupsi, untuk melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi.

Ia menjamin, nantinya di tingkat MA akan diperiksa kembali apakah wajar dibebaskan atau seharusnya dihukum. "Kalau memang seharusnya dihukum, pasti putusan kasasi akan menghukum. Ini pengalaman banyak, di tingkat bawah bebas, di tingkat Mahakamah Agung di kasasi terdakwa di hukum, sudah banyak terjadi," ujar.

Mengenai masa jabatannya yang akan berakhir hingga 2022, Hatta Ali menjelaskan, bahwa periode jabatan Ketua MA sebenarnya lima tahun (2017-2022). Tetapi ia mengingatkan, ada ketentuan Undang-Undang MA yang menyatakan bahwa usia pensiun Hakim Agung adalah 70 tahun.

"Oleh karena itu, saya terikat pada usia pensiun hakim agung. Kalau sudah mencapai 70, sekali pun periode saya belum selesai ya saya harus stop setiap hakim agung dan otomatis stop sebagai ketua Mahkamah Agung. Ya diadakan pemilihan lagi," kata Hatta Ali.

Dalam kesempatan itu Hatta Ali juga menegaskan, bahwa di dalam masa kepemimpinannya MA akan kembali mengurangi sejauh mungkin penerbitan fatwa. Hal ini dilakukan karena sementara ada pihak yang berasumsi bahwa fatwa itu adalah mengikat untuk dilaksanakan padahal tidak demikian halnya, bisa dilaksanakan bisa tidak.

Selain itu, lanjut Hatta Ali, banyak fatwa yang diajukan oleh pihak-pihak yang berperkara. Sehingga kalau MA memberikan jawaban, dan tidak mengetahui secara detil permasalahan hukumnya, bisa disalahgunakan fatwa itu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Oleh karena itu, fatwa itu sangat kritis, sangat selektif, dan dibawa ke rapat pimpinan untuk dimusyawarahkan bersama, kemudian diputuskan apakah perlu atau tidak memberikan fatwa," pungkasnya. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya