Berita

Iwan Bopeng bersama Djarot

Politik

Polisi Belum Usut Kasus Iwan Bopeng Karena Tak Ada Yang Melaporkan

RABU, 01 MARET 2017 | 16:58 WIB | LAPORAN:

Kasus penghinaan terhadap TNI yang diduga dilakukan Iwan Bopeng di TPS pada saat pencoblosan 15 Februari lalu masih belum ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian. Bahkan, polisi masih belum melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus tersebut.

Namun ternyata, kasus tersebut belum ditangani karena tak ada yang melaporkan.

"Laporannya enggak ada. Belum ada (laporan) ke kita masuk," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/3).


Pihaknya baru akan menindaklanjuti kasus tersebut jika ada laporan yang masuk. Khususnya dari masyarakat yang merasa keberatan dan meminta diproses hukum. "Iya benar. Harus ada yang lapor dulu," terangnya.

Padahal, polisi sendiri memiliki kewenangan untuk mengusut suatu kasus. Khususnya, tindaklanjut menggunakan laporan model-A.

Hal itu dibenarkan Sapta. Hanya saja, pihaknya belum melakukan hal tersebut, tanpa alasan yang jelas. "Enggak ada (belum ada inisiatif polisi mengusut itu)," timpalnya.

Meski demikian, Sapta mengatakan, pihaknya sempat melakukan konfirmasi terhadap sejumlah orang, beberapa waktu lalu.

Namun, lanjutnya, hal itu belum masuk ke tahap penyelidikan. "Kita kemarin cuma sebatas konfirmasi aja. Jadi, maksudnya itu bukan dalam rangka penyelidikan. Nanti, sewaktu-waktu dilaporkan, kita sudah siap. Itu saja intinya," kata Sapta.

Seperti diketahui sebelumnya, Iwan Bopeng diduga mengamuk di TPS kawasan Jakarta Timur, Rabu (15/2) lalu.

Iwan diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa. Sehingga, dijerat pasal 207 KUHP, tentang penghinaan terhadap penguasa dan badan umum dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan.

Salah satu kata-kata yang sempat terlontar saat itu, "Tentara gue potong di sini, apalagi elu (warga)," kata Iwan, yang terekam lewat dalam video.

Tidak hanya mengancam seorang tentara, Iwan Bopeng juga diduga menistakan agama. Lewat ucapannya, "Allah saja fleksibel, Babi yang haram bisa menjadi halal. Apalagi kalau hanya masalah menyerahkan kartu tanda pemilih kepada panitia Pilkada," ujarnya saat itu. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya