Berita

Ahok/Net

Hukum

JPU Bakal Hadirkan Rizieq Shihab Di Sidang Ahok

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 19:12 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Selasa 28 Februari. Dalam sidang ke-12 kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi untuk memberikan keterangan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan JPU. Rencananya ada dua saksi ahli yang akan didengar keterangannya pada persidangan Selasa nanti," ujar Edi Danggur, salah satu kuasa hukum Ahok saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/2).

Dia menjelaskan, dua saksi yang dihadirkan adalah ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan yang merupakan Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedangkan satu lagi adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi ahli agama.


Kedua saksi ahli direkomendasikan berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 tanggal 3 November 2016. Surat rekomendasi ditandatangani Ketua MUI KH. Sodikun dan Sekjen Anwar Abbas.

"Dua saksi ahli direkomendasikan berdasarkan surat tugas MUI tanggal 3 November," kata Edi.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto menyepakati bahwa JPU hanya memiliki jatah untuk menghadirkan lima saksi ahli lagi. Pasalnya, jika majelis hakim tidak membatasi pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU, persidangan penodaan agama akan memakan waktu lama. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya