Berita

Antasari Azhar

Hukum

Penyidik Sudah Periksa Antasari Dalam Kasus Sangkaan Palsu

SABTU, 25 FEBRUARI 2017 | 10:10 WIB | LAPORAN:

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa Antasari Azhar dan dua saksi lainnya dalam kasus dugaan sangkaan palsu.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan dalam pemeriksaan Kamis lalu (22/2).

"Benar. Sudah diperiksa. Ada 25 perranyaan seputar laporan pelapor (Antasari)," kata Kabag Penum Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/2).


Tak hanya Antasari, penyidik juga menggali keterangan dari dua saksi lainnya. Yaitu, Boyamin Saiman selaku pengacaranya dan adik korban pembunuhan yang melibatkan Antasari, Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin.

"Jadi, yang udah diperiksa itu, Pak Boyamin, Pak Andi dan Pak Antasari," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Martinus menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelapor tersebut, untuk menggali informasi soal dugaan kasus sangkaan palsu yamg dilaporkan Antasari.

Termasuk menelusuri potensi unsur pidana yang ada dalam laporan tersebut.

"Penyidik ingin mendapat informasi tentang apa yang disangkakan itu. Apakah ini pidana atau tidak," urai alumni Akpol 1989 tersebut.

Sebelumnya, pihak Polri telah melimpahkan laporan Antasari ke Dit Tipidum untuk memastikan kasus dugaan kriminalisasi yang menyeret nama Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.

Khususnya, terkait laporan ke Bareskrim Polri oleh Antasari terkait kejanggalan kasus yang menyeretnya, Selasa (14/2) lalu.

Dalam laporannya, Antasari mengungkapkan terkait dugaan penetapan tersangka palsu terhadap dirinya. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55.

Bahkan, Antasari juga menjadi Whistle Blower terkait kasusnya dengan menyebut nama-nama kondang yang diduga terlibat. Mulai dari CEO MNC Group Harry Tanoe hingga SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat itu langsung membantah hal tersebut lewat konpers tak lama setelah laporan Antasari di hari yang sama. Keresahan SBY ikut dituangkan lewat cuitan melalui akun media sosial Twitter miliknya dan melaporkan balik Antasari atas pernyataan fitnah. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya