Berita

Hukum

Delapan Anggota DPRD Madiun Kecipratan TPPU Walikota

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 23:27 WIB | LAPORAN:

Delapan anggota DPRD Madiun kedapatan menerima aliran uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Hal ini diketahui, setelah mereka mengembalikan uang haram tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total uang yang telah diserahkan ke KPK sejauh ini berjumlah Rp 370 juta.

"Kami dapat info tentang pengembalian orang sekitar delapan anggota DPRD Madiun jumlahnya sekitar Rp 22 juta sampai Rp 70 juta, total yang sudah diserahkan sekitar Rp 370 juta," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/2).


Febri menambahkan uang tersebut telah disetor ke rekening penampungan milik KPK. Menurutnya, uang tersebut masih terkait dalam penyidikan TPPU yang menjerat Bambang.

Bambang diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas tiga kasus. Kasus pertama, mengenai dugaan korupsi turut serta dalam proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi dari sejumlah SKPD dan pengusaha, dan dugaan TPPU.

Sejumlah aset Bambang juga telah disita KPK terkait proses penyidikan tiga kasus itu. Mulai dari tanah, mobil mewah, hingga uang miliaran rupiah. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya