Berita

Net

Hukum

Choel Tantang KPK Tuntaskan Kasus Hambalang

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 21:45 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus korupsi Hambalang tahun anggaran 2010-2012 Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menyatakan bahwa sejumlah pihak yang menerima aliran dana dari proyek tersebut sudah terbuka pada setiap persidangan.

Menurut Choel yang mengajukan diri sebagai justice collabolator atau bekerja sama dengan penegak hukum, dirinya tidak perlu lagi mengungkapkan siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus yang merugikan uang negara senilai Rp 706 miliar itu.

Namun, semua tergantung niat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan pihak-pihak yang telah disebutkan dalam fakta persidangan.


"Saya kira anda sudah mengikuti Hambalang lima tahun ya. Sudah tahu daftar-daftar siapa nama di dakwaan, bukti yang sudah terbuka di persidangan ya sudah jelas," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/2).

Meski publik sudah mengetahui pihak-pihak yang diduga terlibat dalam korupsi Hambalang, namun Choel berjanji bakal mengungkap kembali peran pihak-pihak tersebut. Termasuk juga keterlibatan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambei.

"Siap dong (bongkar kasus Hambalang). (Keterlibatan Olly) saya kira anda sudah tahu semua, siapa itu," kata Choel.

Diketahui, nama Olly yang juga menjabat menjabat Bendahara Umum PDI Perjuangan pernah masuk pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat menjatuhkan vonis terdakwa mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor dalam kasus Hambalang.

Dalam pertimbangan putusan dan barang bukti yang tercantum, ada pembelian dan pemberian mebel atau furniture senilai sekitar Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya untuk Olly selaku anggota Komisi XI dan wakil ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi PDIP periode 2009-2014.

Barang mebel tersebut disita KPK pada September 2013 dari rumah Olly yang beralamat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.  

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa fakta putusan tidak akan dibiarkan saja oleh penyidik. Bahkan, pihaknya juga sudah membuka penyelidikan baru terkait kasus Hambalang.

"Kami berharap pengusutan AZM (Choel) membuat firm bukti-bukti yang dimiliki KPK. Tetapi untuk penyelidikan (Hambalang) ini kami tidak bisa sebutkan, apalagi sebutkan nama orang. Kami baru sampaikan ke publik apabila naik ke tingkat penyidikan nanti," tambahnya. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya