Berita

Habib-Rizieq

Hukum

Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Ahli Dalam Sidang Temui Ahok Selasa Depan

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Habib Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama, Selasa (28/2).  

Persidangan di Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan tersebut digelar digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).

"(Rizieq) diminta hadir ke PN Jakut di Auditorium D Kementan untuk keperluan, memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Diky Oktavia lewat surat panggilan ahli yang ditujukan ke Rizieq, Jumat (24/2).


Dengan demikian, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan bertatap muka langsung dengan Gubernur DKI yang berstatus terdakwa tersebut.

Sebelumnya, JPU Ali Mukartono sempat mengatakan akan menghadirkan saksi Rizieq dalam persidangan lanjutan perkara terdakwa Ahok.

Namun, Ali belum menetapkan akan menghadirkan Rizieq sebagai saksi dalam sidang ke-12 pekan depan atau di agenda sidang berikutnya.

Hingga saat ini, JPU sudah memanggil 13 saksi pelapor di persidangan terkait Surat Al-Maidah ayat 51 itu.

Namun, belum satu pun saksi ahli yang dihadirkan dari orang yang disiapkan. Mulai dari saksi ahli pidana, saksi ahli agama, hingga saksi ahli bahasa.

Sementata itu, salah saru pengacara Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan jatah saksi yang dihadirkan JPU tinggal dua kali persidangan.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan bagi pengacara untuk menghadirkan saksi yang meringankan bagi terdakwa Ahok.

"Jadi setelah itu nanti akan ada saksi meringankan dari penasihat hukum. Kemudian, saksi ahli dari penasihat hukum," turur Humphrey beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan penodaan agama terkait pidatonya yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya