Berita

Habib-Rizieq

Hukum

Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Ahli Dalam Sidang Temui Ahok Selasa Depan

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Habib Rizieq Shihab akan menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus penistaan agama dengan Terdakwa Basuki T. Purnama, Selasa (28/2).  

Persidangan di Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan tersebut digelar digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).

"(Rizieq) diminta hadir ke PN Jakut di Auditorium D Kementan untuk keperluan, memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama," kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Diky Oktavia lewat surat panggilan ahli yang ditujukan ke Rizieq, Jumat (24/2).


Dengan demikian, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan bertatap muka langsung dengan Gubernur DKI yang berstatus terdakwa tersebut.

Sebelumnya, JPU Ali Mukartono sempat mengatakan akan menghadirkan saksi Rizieq dalam persidangan lanjutan perkara terdakwa Ahok.

Namun, Ali belum menetapkan akan menghadirkan Rizieq sebagai saksi dalam sidang ke-12 pekan depan atau di agenda sidang berikutnya.

Hingga saat ini, JPU sudah memanggil 13 saksi pelapor di persidangan terkait Surat Al-Maidah ayat 51 itu.

Namun, belum satu pun saksi ahli yang dihadirkan dari orang yang disiapkan. Mulai dari saksi ahli pidana, saksi ahli agama, hingga saksi ahli bahasa.

Sementata itu, salah saru pengacara Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan jatah saksi yang dihadirkan JPU tinggal dua kali persidangan.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan bagi pengacara untuk menghadirkan saksi yang meringankan bagi terdakwa Ahok.

"Jadi setelah itu nanti akan ada saksi meringankan dari penasihat hukum. Kemudian, saksi ahli dari penasihat hukum," turur Humphrey beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan penodaan agama terkait pidatonya yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya