Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Hukum

Polisi Akomodir Pengajuan Yusril Sebagai Saksi Rizieq

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 13:54 WIB | LAPORAN:

. Mabes Polri akan mengakomodir keinginan Prof. Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi ahli dan saksi menguntungkan Habib Rizieq Shihab.

Khususnya, terkait kasus dugaan penistaan Pancasila yang mendudukkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu sebagai tersangka di Polda Jawa Barat (Jabar).

"Siapa pun yang diajukan dan meringankan kita akomodir. Tapi, harus sesuai dengan bidang hukum dan disiplin ilmunya," ujar Kabag Penum Humas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta, Jumat (24/2).


Menurut Martinus, penyidik memiliki penilaian terkait kompetensi bidang seorang saksi. Dalam hal ini, relevansi antara kasus yang menjerat tersangka dengan kajian ilmu dan bidang yang digeluti saksi.

"Misalnya, dalam kasus ini, (dihadirkan) ahli konstruksi, kan enggak nyambung. Pak Yusril, ya sesuai. Kan beliau bidang Tata Negara," papar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Sebelumnya, Yusril menyatakan keinginan dirinya untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan penghinaan pancasila oleh Rizieq.

Saat ini, Yusril masih menantikan undangan dari polisi untuk menjadi ahli dan saksi menguntungkan bagi Rizieq.

Seperti diketahui, Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

Rizieq juga tidak ditahan dalam kasus yang dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati tersebut, karena ancaman hukuman di bawah lima tahun. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya