Berita

Buni Yani/Net

Hukum

Nasib Buni Yani, Kini Lebih Aktif Menulis Saja

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 09:44 WIB | LAPORAN:

Sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan UU ITE, Buni Yani tidak lagi mengajar sebagai dosen di Universitas London School of Public Relation.

Kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, membeberkan bahwa tidak ada kampus yang menerima kliennya sebagai dosen.

"Ya nggak (ngajar lagi). Kan sudah non aktif pas dijadikan tersangka. Siapa yang mau terima (jadi dosen)," ungkap Aldwin kepada wartawan, Jumat (24/2).


Saat ini, Buni Yani lebih banyak menghabiskan waktunya dengan menulis atau menghadiri diskusi dan seminar. Namun, Aldwin tidak merincikan tulisan seperti apa yang menjadi fokus Buni Yani.

"Menulis saja sekarang. Sama mengisi diskusi dan seminar," paparnya.

Terkait rencana pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya (PMJ), Aldwin juga belum dapat memastikan. Mengingat, berkas perkara kliennya tengah diperiksa oleh jaksa Kejati Jawa Barat.

"Belum ada (pemeriksaan). Mengggantung saja begini. Nggak jelas," pungkasnya.

Sebelumnya, Buni Yani melalui kuasa hukumnya berencana mengajukan permohonan kepada penyidik PMJ untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Pasalnya, pihak Buni Yani merasa kasusnya terlalu dipaksakan dan terdapat banyak kejanggalan untuk ditetapkan sebagai pelanggaran pidana.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya