Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Inilah Alasan Yusril Siap Jadi Ahli dan Saksi Menguntungkan Rizieq Shihab

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 00:02 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ada sejumlah alasan yang membuat Profesor Yusril Ihza Mahendra siap menjadi ahli dan saksi menguntungkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dijerat menjadi tersangka dugaan penistaan pancasila oleh Polda Jawa Barat.

Pertama, Yusril sangat paham mengenai Pancasila. Sejarah perumusan Falsafah Negara Indonesia, sejarah penyusunan UUD 45 juga merupakan bidang keilmuan dia.

Selanjutnya, Yusril juga pernah mengajar mata kuliah sejarah Ketatanegaraan RI di Fakultas Hukum UI dan Pascasarjana UI.


"Jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq," lanjut dia dalam pesan tertulis yang diterima redaksi, Kamis malam (23/2).

Yusril pun saat ini menanti undangan dari polisi untuk menjadi ahli dan saksi menguntungkan bagi Rizieq Shihab.

"Karena itu, saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam Berita Acara sebagaimana diminta oleh Tim Penasehat Hukum Habib Rizieq," tandasnya.

Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

Meski tersangka, Rizieq tidak akan ditahan karena ancaman hukuman kasus yang dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati tersebut di bawah lima tahun. [sam]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya