Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Hukum

Inilah Alasan Yusril Siap Jadi Ahli dan Saksi Menguntungkan Rizieq Shihab

JUMAT, 24 FEBRUARI 2017 | 00:02 WIB | LAPORAN:

RMOL. Ada sejumlah alasan yang membuat Profesor Yusril Ihza Mahendra siap menjadi ahli dan saksi menguntungkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dijerat menjadi tersangka dugaan penistaan pancasila oleh Polda Jawa Barat.

Pertama, Yusril sangat paham mengenai Pancasila. Sejarah perumusan Falsafah Negara Indonesia, sejarah penyusunan UUD 45 juga merupakan bidang keilmuan dia.

Selanjutnya, Yusril juga pernah mengajar mata kuliah sejarah Ketatanegaraan RI di Fakultas Hukum UI dan Pascasarjana UI.


"Jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq," lanjut dia dalam pesan tertulis yang diterima redaksi, Kamis malam (23/2).

Yusril pun saat ini menanti undangan dari polisi untuk menjadi ahli dan saksi menguntungkan bagi Rizieq Shihab.

"Karena itu, saya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam Berita Acara sebagaimana diminta oleh Tim Penasehat Hukum Habib Rizieq," tandasnya.

Rizieq disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang penodaan terhadap lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran terhadap orang yang sudah meninggal.

Meski tersangka, Rizieq tidak akan ditahan karena ancaman hukuman kasus yang dilaporkan putri Bung Karno, Sukmawati tersebut di bawah lima tahun. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya