Berita

Komisaris Besar Argo Yuwono/net

Hukum

Polisi Tetapkan Firza Husein Tahanan Kota

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 18:51 WIB | LAPORAN:

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihak Firza Husein dikabulkan Polda Metro Jaya (PMJ).

Tersangka kasus dugaan pemufakatan makar yang ditahan di Mako Brimob Kepala Dua itu akhirnya bisa pulang ke rumahnya sebagai tahanan kota.

"Benar, kami sudah setujui penangguhan penahanan Firza sejak kemarin (Rabu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (23/2).


Menurut Argo, pihaknya mempertimbangkan faktor kesehatan Firza seperti yang disebut dalam permohonan pengajuannya.

"Alasan subjektivitas penyidik karena alasan kesehatan. Salah satunya itu," ungkap mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Saat ini, pemeriksaan atas Firza juga dipastikan telah rampung. Tidak ada alasan bagi penyidik untuk menahannya lebih lama.

"Kalau pemeriksaannya kurang, nanti akan kita tambah. Sementara pemeriksaan sudah cukup," tutur Alumni Akpol 1991 itu.

Selama berstatus tahanan kota, Firza dikenakan wajib lapor oleh penyidik Polda. Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) itu telah dijamin pihak keluarganya tidak akan melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan.

Selain berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemufakatan makar, Firza juga terseret kasus dugaan percakapan mesum yang melibatkan dirinya dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Saat ini, penanganan kasusnya masih berlanjut. Tapi masih dalam penyelidikan," demikian Argo.

Sebelumnya, kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar, mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya selama 20 hari.

Menurut Aziz, kliennya mengidap penyakit jantung koroner dan penyempitan pembuluh darah sehingga membutuhkan perawatan intensif.

Aziz juga mengungkapkan kliennya mendadak sakit akibat dituding sejumlah kasus oleh pihak kepolisian.

"Kan sebelum ditahan enggak ada penyakit itu. Kita cuma minta ditangguhkan dulu sambil kita lihat situasi," ungkap Aziz beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Mochammad Iriawan sempat membantah terkait kondisi penyakit Firza.

"Dia (Firza) sehat saja kok," ungkap alumni Akpol 1984 itu, Rabu (22/2). [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya