Berita

Bambang Hendarso Danuri/Net

Hukum

Mantan Kapolri Ditantang Ungkap Kasus Antasari Azhar

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN:

. Keterangan dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD), terkait kasus Antasari Azhar, tengah dinantikan sejumlah juru warta dan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.

Boyamin bahkan menantang BHD untuk mendatangi langsung Bareskrim Polri untuk menyampaikan keterangan yang batal disampaikan saat konferensi pers hari ini.

"Kita senang sekali jika Pak BHD malah suka rela datang ke Bareskrim untuk menyampaikan keterangan," ungkap Boyamin saat dihubungi wartawan, Kamis (23/2).


Menurut Boyamin, BHD juga berpotensi dipanggil penyidik Bareskrim untuk bersaksi terkait kasus pembunuhan yang menjebloskan Antasari ke penjara tersebut.

Sehingga, lanjut Boyamin, pihaknya akan mendukung penuh rencana pemeriksaan tersebut untuk membuka tabir kasus kliennya yang selama ini nyaris menguap.

"Atau malah nanti diundang oleh Bareskrim. Begitu (masuk ke tahap) penyidikan, akan dibuka seperti apa (kasusnya). Justru itu kan yang disampaikan Pak BHD, akan memberi informasi yang cukup bagus. Setelah ada buka-bukaan, kita berharap ada tindak lanjut," tutur Boyamin antusias.

Sebelumnya, rencana konpers BHD yang diagendakan di kantor PP Polri, Jalan Prapanca Dalam VI, No. 9, Jakarta Selatan, Kamis pagi, mendadak batal tanpa alasan jelas.

Kapolri era Presiden RI ke-6 SBY periode 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010 tersebut, berencana menyampaikan informasi terkait kasus yang menjerat Antasari saat menghebohkan masyarakat, Maret 2009 lalu.

Pasalnya, Antasari telah melaporkan kembali kejanggalan kasus yang menyeretnya ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

Dalam laporannya, Antasari mengungkapkan terkait dugaan penetapan tersangka palsu terhadap dirinya. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55.

Bahkan, Antasari juga menjadi Whistle Blower terkait kasusnya dengan menyebut nama-nama kondang yang diduga terlibat. Mulai dari CEO MNC Group Harry Tanoe hingga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Umum Partai Demokrat itu langsung membantah hal tersebut lewat konpers tak lama setelah laporan Antasari di hari yang sama. Keresahan SBY ikut dituangkan lewat cuitan melalui akun media sosial Twitter miliknya dan melaporkan balik Antasari atas pernyataan fitnah. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya