Berita

Bambang Hendarso Danuri/Net

Hukum

Mantan Kapolri Ditantang Ungkap Kasus Antasari Azhar

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 14:59 WIB | LAPORAN:

. Keterangan dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD), terkait kasus Antasari Azhar, tengah dinantikan sejumlah juru warta dan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.

Boyamin bahkan menantang BHD untuk mendatangi langsung Bareskrim Polri untuk menyampaikan keterangan yang batal disampaikan saat konferensi pers hari ini.

"Kita senang sekali jika Pak BHD malah suka rela datang ke Bareskrim untuk menyampaikan keterangan," ungkap Boyamin saat dihubungi wartawan, Kamis (23/2).


Menurut Boyamin, BHD juga berpotensi dipanggil penyidik Bareskrim untuk bersaksi terkait kasus pembunuhan yang menjebloskan Antasari ke penjara tersebut.

Sehingga, lanjut Boyamin, pihaknya akan mendukung penuh rencana pemeriksaan tersebut untuk membuka tabir kasus kliennya yang selama ini nyaris menguap.

"Atau malah nanti diundang oleh Bareskrim. Begitu (masuk ke tahap) penyidikan, akan dibuka seperti apa (kasusnya). Justru itu kan yang disampaikan Pak BHD, akan memberi informasi yang cukup bagus. Setelah ada buka-bukaan, kita berharap ada tindak lanjut," tutur Boyamin antusias.

Sebelumnya, rencana konpers BHD yang diagendakan di kantor PP Polri, Jalan Prapanca Dalam VI, No. 9, Jakarta Selatan, Kamis pagi, mendadak batal tanpa alasan jelas.

Kapolri era Presiden RI ke-6 SBY periode 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010 tersebut, berencana menyampaikan informasi terkait kasus yang menjerat Antasari saat menghebohkan masyarakat, Maret 2009 lalu.

Pasalnya, Antasari telah melaporkan kembali kejanggalan kasus yang menyeretnya ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

Dalam laporannya, Antasari mengungkapkan terkait dugaan penetapan tersangka palsu terhadap dirinya. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55.

Bahkan, Antasari juga menjadi Whistle Blower terkait kasusnya dengan menyebut nama-nama kondang yang diduga terlibat. Mulai dari CEO MNC Group Harry Tanoe hingga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Umum Partai Demokrat itu langsung membantah hal tersebut lewat konpers tak lama setelah laporan Antasari di hari yang sama. Keresahan SBY ikut dituangkan lewat cuitan melalui akun media sosial Twitter miliknya dan melaporkan balik Antasari atas pernyataan fitnah. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya