Berita

Antasari Azhar/Net

Hukum

Pengacara Senang Eks Kapolri Mau Buka-Bukaan Kasus Antasari

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 14:17 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Boyamin Saiman menyambut baik rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk menggelar konferensi pers (konpers) terkait kasus kliennya, Antasari Azhar.

"Kita sangat senang dan menyambut gembira. Inilah tujuan kita untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus," ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis (23/2).

Namun, Boyamin berharap, setelah konpers akan ada data dan informasi pendukung baru yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.


Mengingat, Antasari telah mengajukan laporan polisi ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

"Justru itu kan, nanti dari keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan untuk menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan (sebelumnya)," paparnya.

Menurut informasi yang beredar lewat pesan berantai aplikasi WhatApp, konpres dijadwalkan pagi ini di kantor PP Polri, Jalan Prapanca Dalam VI, No. 9, Jakarta Selatan.

Informasi konpers itu beredar setelah keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, kemarin.

"Pak Bambang Hendarso (BHD) beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu (kasus Antasari)," kata Tito ketika itu.

Untuk diketahui, BHD menjabat Kapolri saat kasus yang menjerat Antasari menghebohkan masyarakat, Maret 2009.

Antasari telah melaporkan kembali kejanggalan kasus yang menyeretnya ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

Laporan tersebut diajukan, setelah Antasari merasa laporan kasus serupa ke Polda Metro Jaya di tahun 2010 lalu, tidak pernah ditindaklanjuti hingga saat ini.

Dalam laporannya, Antasari memaparkan terkait dugaan penetapan tersangka palsu terhadap dirinya. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya