Berita

Antasari Azhar/Net

Hukum

Pengacara Senang Eks Kapolri Mau Buka-Bukaan Kasus Antasari

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 14:17 WIB | LAPORAN:

Kuasa hukum Boyamin Saiman menyambut baik rencana mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri (BHD) untuk menggelar konferensi pers (konpers) terkait kasus kliennya, Antasari Azhar.

"Kita sangat senang dan menyambut gembira. Inilah tujuan kita untuk buka-bukaan, supaya tidak jadi misteri terus," ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis (23/2).

Namun, Boyamin berharap, setelah konpers akan ada data dan informasi pendukung baru yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.


Mengingat, Antasari telah mengajukan laporan polisi ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

"Justru itu kan, nanti dari keterangan-keterangan itu bisa kita jadikan bahan untuk menambah data dan fakta ke Bareskrim terkait laporan (sebelumnya)," paparnya.

Menurut informasi yang beredar lewat pesan berantai aplikasi WhatApp, konpres dijadwalkan pagi ini di kantor PP Polri, Jalan Prapanca Dalam VI, No. 9, Jakarta Selatan.

Informasi konpers itu beredar setelah keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, kemarin.

"Pak Bambang Hendarso (BHD) beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu (kasus Antasari)," kata Tito ketika itu.

Untuk diketahui, BHD menjabat Kapolri saat kasus yang menjerat Antasari menghebohkan masyarakat, Maret 2009.

Antasari telah melaporkan kembali kejanggalan kasus yang menyeretnya ke Bareskrim Polri, Selasa (14/2) lalu.

Laporan tersebut diajukan, setelah Antasari merasa laporan kasus serupa ke Polda Metro Jaya di tahun 2010 lalu, tidak pernah ditindaklanjuti hingga saat ini.

Dalam laporannya, Antasari memaparkan terkait dugaan penetapan tersangka palsu terhadap dirinya. Mantan Kajari Jakarta Selatan itu melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto Pasal 417 KUHP juncto Pasal 55.[wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya