Berita

Hukum

Dalami Suap Di P2KTrans, KPK Periksa 5 Mantan Pejabat Kemenakertrans

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Lima mantan Sesditjen di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/2).

Mereka diperiksa dalam kasus dugaan suap dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kemenakertrans tahun 2014.

Kelima mantan Sesditjen itu yakni, mantan Sesditjen Penempatan Tenaga Kerja Maruli, mantan Sesditjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bambang Satrio Leleono, mantan Sesditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Saut P Siahaan. Kemudian mantan Sesditjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi Bambang Setiabudi dan mantan Sekretaris Balitfo RR Aisyah Gamawati.


"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CJM (Charles Jones Mesang)," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Diketahui, KPK mulai gencar memeriksa sejumlah saksi terkait kasus yang menyeret mantan anggota Komisi II DPR RI itu.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa banyak saksi seperti Wakil Ketua Komisi IX DPR periode 2013-2014, Irgan Chairul Mahfiz dan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Soepriyanto serta istrinya yang juga mantan Wakil Ketua IX, Nova Rianti Yusuf atau Noriyu.

Dalam kasus ini, Charles Charles diduga ikut menerima gratifikasi sebesar 6,5 persen atau 9,75 miliar dari total anggaran optimalisasi di Kemenakertrans senilai Rp 150 miliar.

Uang itu diberikan sebagai wujud realisasi komitmen sebesar 6,5 persen dari dana optimalisasi yang akan diterima oleh Ditjen P2KTrans.

Atas perbuatannya, Charles dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [ian]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya