Berita

Hukum

Inilah Kesimpulan Rapat Komisi III Dengan Kapolri

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 01:18 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi III DPR RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap itu untuk membahas beberapa isu ataupun kasus yang tengah ditangani oleh kepolisian.

Setidaknya ada tiga kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat tersebut. Pertama, terkait dengan berbagai isu yang berkembang di masyarakat, seperti adanya isu dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah tokoh aksi damai Forum Umat lslam (FUI), penyadapan secara illegal oleh masyarakat, demonstrasi di rumah mantan Presiden, penangkapan secara paksa terhadap dugaan makar, dan kasus pelaporan Antasari Azhar.


"Komisi III DPR RI mendesak Kapolri agar sungguh-sungguh memperhatikan aspek transparan, independen, dan profeslonalisme terhadap proses penanganan perkara dalam rangka penegakan hukum. Dan terhadap perkara yang tidak memiliki cukup bukti agar segera dihentikan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum bagi warga masyarakat" jelas Mulfachri saat membacakan kesimpulan.

Kedua, lanjut dia, Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri dalam pengamanan pelaksanaan Pilkada serentak 15 Februari 2017 yang lalu sehingga berjalan dengan lancar, aman dan damai.

"Selanjutnya, Komisi III mendesak Kapolri untuk tetap menjunjung tinggi sikap netral dalam menindaklanjuti tindak pidana dalam proses Pilkada serentak tersebut," sambungnya.

Ketiga, lanjut Mulfachri, Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri dalam memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan BPK RI tahun 2015.

"Dan diharapkan dapat dipertahankan pada laporan keuangan tahun berikutnya," tandasnya. [sam]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya