Berita

Net

Hukum

KPK Belum Mampu Tuntaskan Kasus RJ Lino

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi masih membutuhkan waktu untuk menyeret mantan Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino ke kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya masih butuh keterangan saksi lain untuk menyempurnakan berkas penyidikan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tersebut.

Padahal, dalam penyidikan perkara sudah ada 53 saksi yang diperiksa penyidik. Termasuk memanggil pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hari ini diperiksa sebagai saksi fakta. Sementara RJ Lino sendiri telah diperiksa pada 5 Februari 2016 lalu.


"Jadi penanganan perkara ini terus berjalan. Kami telah melakukan pemeriksaan sekitar 53 orang saksi sampai dengan hari ini dan juga dibutuhkan saksi-saksi lain untuk diperiksa lebih lanjut agar perkara ini semakin kuat, dan pendalaman terus dilakukan," jelas Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Rabu, 22/2).

Diketahui, KPK menjerat Lino sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 atas kasus korupsi pengadaan tiga unit QCC di tahun 2010. Lino dianggap menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun sempat memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016.

Akibat perbuatannya, Lino dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 KUHP. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya