Berita

Net

Hukum

KPK Belum Mampu Tuntaskan Kasus RJ Lino

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi masih membutuhkan waktu untuk menyeret mantan Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino ke kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya masih butuh keterangan saksi lain untuk menyempurnakan berkas penyidikan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tersebut.

Padahal, dalam penyidikan perkara sudah ada 53 saksi yang diperiksa penyidik. Termasuk memanggil pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hari ini diperiksa sebagai saksi fakta. Sementara RJ Lino sendiri telah diperiksa pada 5 Februari 2016 lalu.


"Jadi penanganan perkara ini terus berjalan. Kami telah melakukan pemeriksaan sekitar 53 orang saksi sampai dengan hari ini dan juga dibutuhkan saksi-saksi lain untuk diperiksa lebih lanjut agar perkara ini semakin kuat, dan pendalaman terus dilakukan," jelas Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Rabu, 22/2).

Diketahui, KPK menjerat Lino sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 atas kasus korupsi pengadaan tiga unit QCC di tahun 2010. Lino dianggap menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun sempat memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016.

Akibat perbuatannya, Lino dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya