Berita

Net

Hukum

KPK Belum Mampu Tuntaskan Kasus RJ Lino

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 22:10 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi masih membutuhkan waktu untuk menyeret mantan Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino ke kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Juru bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya masih butuh keterangan saksi lain untuk menyempurnakan berkas penyidikan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tersebut.

Padahal, dalam penyidikan perkara sudah ada 53 saksi yang diperiksa penyidik. Termasuk memanggil pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hari ini diperiksa sebagai saksi fakta. Sementara RJ Lino sendiri telah diperiksa pada 5 Februari 2016 lalu.


"Jadi penanganan perkara ini terus berjalan. Kami telah melakukan pemeriksaan sekitar 53 orang saksi sampai dengan hari ini dan juga dibutuhkan saksi-saksi lain untuk diperiksa lebih lanjut agar perkara ini semakin kuat, dan pendalaman terus dilakukan," jelas Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta (Rabu, 22/2).

Diketahui, KPK menjerat Lino sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 atas kasus korupsi pengadaan tiga unit QCC di tahun 2010. Lino dianggap menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 60 miliar. KPK pun sempat memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016.

Akibat perbuatannya, Lino dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-Undang 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 KUHP. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya