Berita

Kapolri dan sejumlah ulama/Net

Hukum

Kapolda: Saya Ini Haji, Tak Mungkin Mengkriminalisasi Ulama

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan membantah jika sejumlah kasus yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai kriminalisasi ulama.

Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, pihaknya bertindak profesional terkait penindakan pelanggaran hukum.

"Yang dilaporkan dalam hal ini, nama (personal) apa ulama? Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir. Itu perorangan bukan ulamanya. Kita nggak pernah mengkriminalisasi ulama. Jangan dijustifikasi. Nggak boleh loh," ujar Iwan Bule di kantornya, Jakarta, Rabu (22/2).


Alumni Akpol 1987 itu juga memaparkan, pihaknya telah melaksanakan proses hukum sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menemukan alat bukti yang mendukung proses tersebut.

"Kita melakukan penyelidikan dulu. Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyidikan. Baru, panggil semua (terlapor dan saksi). Hingga berakibat pada prosesi hukum, kan gitu, profesional kita," paparnya.

Artinya, lanjut Iwan, tidak ada indikasi kriminalisasi terhadap status ulama yang melekat pada para terlapor.

Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku jila dirinya juga berguru pada ulama. Khususnya, saat Iwan sekolah di salah satu pesantren semasa kecil dulu.

"Saya agama Islam. Saya tuh haji. Saya pesantren juga. Ulama guru saya ngajar ngaji. Saya sempat buka pesantren. Nggak mungkin lah itu (kriminalisasi ulama). Dosa buat saya," paparnya.

Sebelumnya, Rizieq Syihab menegaskan jika dirinya selaku ulama bukanlah musuh bangsa.

Sehingga, Ketua Dewan Pembina GNPF MUI itu meminta, tidak ada lagi kriminalisasi ulama seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.

"Stop kriminalisasi ulama. Stop fitnah-fitnah ulama," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu usai zikir bersama di Masjid Istiqlal Jakarta, 11 Februari lalu.

Seperti diketahui, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus yang menjerat Rizieq.

Tercatat, ada delapan kasus berbeda yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang ditangani Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya tersebut. [zul]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya