Berita

Kapolri dan sejumlah ulama/Net

Hukum

Kapolda: Saya Ini Haji, Tak Mungkin Mengkriminalisasi Ulama

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan membantah jika sejumlah kasus yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai kriminalisasi ulama.

Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, pihaknya bertindak profesional terkait penindakan pelanggaran hukum.

"Yang dilaporkan dalam hal ini, nama (personal) apa ulama? Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir. Itu perorangan bukan ulamanya. Kita nggak pernah mengkriminalisasi ulama. Jangan dijustifikasi. Nggak boleh loh," ujar Iwan Bule di kantornya, Jakarta, Rabu (22/2).


Alumni Akpol 1987 itu juga memaparkan, pihaknya telah melaksanakan proses hukum sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menemukan alat bukti yang mendukung proses tersebut.

"Kita melakukan penyelidikan dulu. Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyidikan. Baru, panggil semua (terlapor dan saksi). Hingga berakibat pada prosesi hukum, kan gitu, profesional kita," paparnya.

Artinya, lanjut Iwan, tidak ada indikasi kriminalisasi terhadap status ulama yang melekat pada para terlapor.

Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku jila dirinya juga berguru pada ulama. Khususnya, saat Iwan sekolah di salah satu pesantren semasa kecil dulu.

"Saya agama Islam. Saya tuh haji. Saya pesantren juga. Ulama guru saya ngajar ngaji. Saya sempat buka pesantren. Nggak mungkin lah itu (kriminalisasi ulama). Dosa buat saya," paparnya.

Sebelumnya, Rizieq Syihab menegaskan jika dirinya selaku ulama bukanlah musuh bangsa.

Sehingga, Ketua Dewan Pembina GNPF MUI itu meminta, tidak ada lagi kriminalisasi ulama seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.

"Stop kriminalisasi ulama. Stop fitnah-fitnah ulama," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu usai zikir bersama di Masjid Istiqlal Jakarta, 11 Februari lalu.

Seperti diketahui, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus yang menjerat Rizieq.

Tercatat, ada delapan kasus berbeda yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang ditangani Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya tersebut. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya