Berita

Kapolri dan sejumlah ulama/Net

Hukum

Kapolda: Saya Ini Haji, Tak Mungkin Mengkriminalisasi Ulama

RABU, 22 FEBRUARI 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan membantah jika sejumlah kasus yang menyeret Habib Rizieq Shihab sebagai kriminalisasi ulama.

Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, pihaknya bertindak profesional terkait penindakan pelanggaran hukum.

"Yang dilaporkan dalam hal ini, nama (personal) apa ulama? Ini kan perorangan, Rizieq Shihab, Munarman, Bachtiar Nasir. Itu perorangan bukan ulamanya. Kita nggak pernah mengkriminalisasi ulama. Jangan dijustifikasi. Nggak boleh loh," ujar Iwan Bule di kantornya, Jakarta, Rabu (22/2).


Alumni Akpol 1987 itu juga memaparkan, pihaknya telah melaksanakan proses hukum sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menemukan alat bukti yang mendukung proses tersebut.

"Kita melakukan penyelidikan dulu. Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyidikan. Baru, panggil semua (terlapor dan saksi). Hingga berakibat pada prosesi hukum, kan gitu, profesional kita," paparnya.

Artinya, lanjut Iwan, tidak ada indikasi kriminalisasi terhadap status ulama yang melekat pada para terlapor.

Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku jila dirinya juga berguru pada ulama. Khususnya, saat Iwan sekolah di salah satu pesantren semasa kecil dulu.

"Saya agama Islam. Saya tuh haji. Saya pesantren juga. Ulama guru saya ngajar ngaji. Saya sempat buka pesantren. Nggak mungkin lah itu (kriminalisasi ulama). Dosa buat saya," paparnya.

Sebelumnya, Rizieq Syihab menegaskan jika dirinya selaku ulama bukanlah musuh bangsa.

Sehingga, Ketua Dewan Pembina GNPF MUI itu meminta, tidak ada lagi kriminalisasi ulama seperti yang terjadi beberapa waktu terakhir.

"Stop kriminalisasi ulama. Stop fitnah-fitnah ulama," kata Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu usai zikir bersama di Masjid Istiqlal Jakarta, 11 Februari lalu.

Seperti diketahui, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus yang menjerat Rizieq.

Tercatat, ada delapan kasus berbeda yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu yang ditangani Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya tersebut. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya